Gorontalopost.id, GORONTALO – Pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (Ranmor) merupakan Obyek Pajak yang menjadi penyumbang penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup besar selain obyek pajak lain yang menjadi hak pemerintah provinsi.
Namun, sayangnya di Provinsi Gorontalo, penerimaan pajak Ranmor justru mengalami penurunan signifikan.
Hal ini terungkap saat audiens antara Pelaksana Samsat di Provinsi Gorontalo Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, di Mapolda Gorontalo Selasa (07/11/2023).
Adapun unsur Pelaksana Samsat yang bertemu orang nomor satu di Institusi Tribrata Gorontalo itu yakni Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Gorontalo, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo dan Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Gorontalo.
Dalam kesempatan itu Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobel mengatakan, perkembangan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Gorontalo selang tahun 2023 dan inovasi layanan pembayaran pajak yang telah diterapkan yang berbasis digital.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat/wajib pajak.
“Saat ini penerimaan dari Pajak Kendaraan mengalami tekanan akibat adanya musim kemarau yang sangat berpengaruh terhadap daya beli atau pendapatan masyarakat.
Sehingga berpengaruh pula terhadap minat masyarakat dalam melaksanakan pembelian kendaraan bermotor baru,”ungkap Sukri Gobel.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman.
Arief menjelaskan, bahwa saat ini pendaftaran kendaraan bermotor baru sejak Juli 2023 sampai dengan saat ini mengalami penurunan. Bahkan pada Oktober 2023 merupakan puncaknya.
Menerima laporan dari Tim pelaksana Samsat tersebut, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol yang juga merupakan Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi, dalam arahannya sangat mengapresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh TIM Pelaksana Kantor Bersama Samsat.
“Saya berharap tim Pelaksana Samsat harus terus berinovasi dan melihat perkembangan layanan di daerah lain yang terus berkembang sehingga tidak ketinggalan dari daerah lain demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat/wajib pajak,”tegas Kapolda.
Terkait perkembangan penerimaan yang saat ini mengalami penurunan, Kapolda Gorontalo menyampaikan bahwa saat ini mungkin masyarakat menghadapi fenomena alam berupa musim kemarau, yang sangat berdampak pada gagal panen yang diakibatkan oleh musim kemarau, sehingga sangat berpengaruh terhadap kemampuan atau daya beli masyarakat di Provinsi Gorontalo.
“Saya berharap pula kepada tim Pelaksana Samsat, untuk selalu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat/wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Gorontalo yang nantinya menjadi harapan seluruh masyarakat,”tandas jenderal dua bintang itu. (roy)











Discussion about this post