logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Warga Miskin di Lekobalo Kebagian Bantuan Mahyani, Program Dana Insentif Fiskal

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 31 October 2023
in Headline, Kota Gorontalo
0
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika meletakkan batu pertama pembangunan Mahyani di Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Ahad (29/10/2023). (Foto: Prokopim)

Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika meletakkan batu pertama pembangunan Mahyani di Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Ahad (29/10/2023). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Warga Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat kebagian bantuan rumah layak huni dari Pemerintah Kota Gorontalo.

Rumah layak huni tersebut mulai dibangun yang ditandai dengan peletakkan batu pertama oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Ahad (29/10/2023).

“Hari ini, saya meletakkan batu pertama pembangunan rumah layak huni bagi warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem,” ucap Sekda Ismail saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.

Ia mengungkapkan, program rumah layak huni yang dibangun pihaknya merupakan upaya dari Pemerintah Kota Gorontalo untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di daerah.

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Sumber dananya, ungkap Sekda Ismail, dari dana insentif fiskal yang diperoleh pihaknya dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas kinerja menekan angka kemiskinan ekstrem.

“Program ini dilaksanakan melalui dana insentif, yang di akhir tahun ini mendapatkan dana sekira Rp 5,9 miliar dan ditunjukkan untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem,” tandas Sekda Ismail.

Lebih lanjut, Sekda mengemukakan, penanganan kemiskinan ekstrem merupakan isu strategis nasional yang harus dijalankan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia, tidak terkecuali Pemerintah Kota Gorontalo.

Hal ini, kata dia, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 kepada gubernur, walikota, dan bupati dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan target tuntas pada 2024.

“Penanggulangan kemiskinan ekstrem merupakan salah prioritas pemerintah pusat dan daerah selain isu stunting dan penekanan inflasi.

Oleh karena itu, pemerintah Kota dalam APBD (Anggaran pendapatan belanja daerah) mengalokasikan anggaran untuk mengatasi permasalahan ini.

Langkah ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Sekda Ismail.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyentil persoalan stunting di Kecamatan Kota Barat. Menurutnya, Kecamatan Kota Barat terdapat banyak kasus stunting, yang tentunya harus mendapat perhatian serius.

“Stunting ini memang berimplikasi pada persoalan kemiskinan. Untuk itu, saya ingin mengajak kepada seluruh stake holder terkait untuk dapat berkolaborasi menanganai stunting,” tutur Sekda Ismail.

Di akhir sambutannya, Sekda Ismail juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dandim atas jalinan kerja samanya dalam pembangunan rumah layak huni.

Ia meyakini bahwa jalinan kerja dari Dandim dan pihak jajarannya, dimana membantu pemerintah dalam rangka percepatan untuk program seperti ini.

“Dan kami ucapkan terimakasih pada panitia dan masyarakat yang tentunya sudah bersedia untuk membantu,” tutupnya.(mg-19)

Tags: Bantuan Rumah Layak HuniiIsmail MadjidPemerintah Kota GorontaloProgram Dana Insentif Fiskal

Related Posts

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Next Post
FOSE. Bupati Gorontalo (barisan kedua, empat dari kanan) saatberfoto bersama dengan peserta lainnya dan juga tim pemateri

Kepemimpinan Nelson Diaparesiasi Pusat, Terpilih Kedua Kalinya Ikut Latihan Lemhanas

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.