Gorontalopost.id, GORONTALO – Penyelundupan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus asal Sulawesi Utara (Sulut) tidak pernah ada habisnya, bahkan kian marak.
Namun, berkat pengawasan dan ketat di perbatasan Sulut-Gorontalo oleh jajaran Polsek Atinggola, banyak praktik penyelundupan yang digagalkan.
Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, selama dua hari yakni Kamis (24/10/23) hingga 26 Oktober 2023.
jajaran Polsek yang dipimpin langsung Ipda Faisal Lubis SH, MH itu mengamankan ribuan liter cap tikus dalam operasi yang dilakukan di perbatasan maupun di sejumlah penjual miras di wilayah Polsek Atinggola.
Operasi yang diawali Selasa (24/10/23), sekitar pukul 02.00 wita, Polsek Atinggola melakukan tangkap tangan satu unit mobil Pikup Jenis Traga yang bermuatan dua galon ukuran 25 Liter Miras jenis Cap Tikus dengan total 50 Liter.
Selain itu petugas juga mengamankan BBM jenis Solar sebanyak 10 Galon berukuran 35 Liter dengan total BBM Jenis Solar sebanyak 350 Liter.
Adapun identitas kendaraan dan pengemudi yakni Mobil Pick Up jenis Traga dengan No Pol : DB 8694 EJ.
Pengemudi inisial PF(21) Mahasiswa asal Amurang, Kab. Minahasa, Sulut dan BS, (23).
Selanjutnya petugas kembali mengamankan mobil Pikup Jenis Suzuki Carry yang bermuatan 83 botol Miras janis Cap Tikus sebanyak 51,6 Liter.
Tangkap tangan kembali dilakukan pada mobil Pikup jenis Daihatsu yang membawa cap tikus.
Petugas kembali mengamankan 17 karung mencapai 850 Liter. Rencanannya miras itu akan diperjualbelikan di Kota Gorontalo.
Terbaru pada Kamis (26/10) kemarin petugas mengamankan sebanyak 33,5 Liter cap tikus yang akan dibawa ke Kecamatan Buol Provinsi Sulawesi Tengah dan Kec. Toli-Toli Kec. Sulawesi.
“Ya, Barang Bukti BBM jenis Solar telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Gorontalo Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Cap Tikus yang berhasil diamankan oleh personil Polsek Atinggola pada pelaksanaan Razia tersebut adalah sebanyak 106.7
Liter Miras Jenis Cap Tikus dan 350 Liter BBM Jenis Solar subsidi,”tandas Faisal Lubis. (roy)










Discussion about this post