logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Oknum ASN Bonbol Masuk Bui, Dijemput Paksa, Diduga Gelapkan Kendaraan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 25 October 2023
in Headline, Kota Gorontalo, Kriminal
0
Oknum ASN Bonbol inisial YAU saat menjalani pemeriksaan sebagai Tersangka di Polres Gorontalo Kota terkait dugaan penggelapan kendaraa

Oknum ASN Bonbol inisial YAU saat menjalani pemeriksaan sebagai Tersangka di Polres Gorontalo Kota terkait dugaan penggelapan kendaraa

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id, GORONTALO – Perbuatan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bone Bolango berinisial YAU (47) diduga menggelapkan kendaraan milik pembiayaan berkahir dibui.

Ini setelah dilakukan penetapan sekaligus penahanan terhadap perempuan berkerudung tersebut oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota, l di Rutan Mapolresta Gorontalo Kota, Senin (23/10).

Sebelum ditahan, YAU dijemput paksa oleh petugas kepolisian di rumah orang tuanya yang tepatnya di desa Olohuta Kec Kabila Kab Bone Bolango usai mangkir dua kali panggilan penyidik polisi.

“Kami sudah menahan YAU setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan kendaraan,”kata Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S. I. K.,MH.,, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K. Lebih lanjut Kompol Leonardo menjelaskan, kasus ini bermula ldari pengajuan pinjaman oleh YAU, dengan meminjam nama salah satu rekannya berinisial R, di salah satu pembiayaan di Kota Gorontalo.

Related Post

Nikmati Akhir Pekan, Adhan Pilih Cara Sederhana

Calon Sekda Tak Boleh Alergi Komunikasi, Pesan Indra Gobel saat Buka Seleksi Sekda

Emas Gorontalo Setor Rp 562 M ke Negara

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Dalam pengajuan pinjaman ini, pelaku menyertai sebuah kendaraan jenis truck, sebagai jaminan.

Namun, seiring berjalannya waktu, pelaku menjual kendaraan jaminan tersebut, tanpa sepengetahuan pihak pembiayaan, dan terungkap setelah pelaku menunggak pembayaran pinjaman.

Pelaku malah menjual kendaraan jaminan itu tanpa sepengetahuan pihak pembiayaan.

Sehingga atas perbuatan pelaku, pihak pembiayaan mengalami kerugian hingga 235 Juta, dan langsung melaporkan pelaku ke pihak Kepolisian.

“Pelaku sudah kami tahan. Pelaku kami jerat dengan Pasal 35 Sub Pasal 36 UU Ri No.42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia atau Pasal 378 KUHP Sub Pasal 372 KUHP Jo Pasal 54 ayat (1) KUHPidana,”tandas perwira satu melati di pundaknya ini. (roy)

Tags: ASNberita gorontalopenggelapan

Related Posts

Nikmati Akhir Pekan, Adhan Pilih Cara Sederhana

Nikmati Akhir Pekan, Adhan Pilih Cara Sederhana

Tuesday, 15 September 2026
Calon Sekda Tak Boleh Alergi Komunikasi, Pesan Indra Gobel saat Buka Seleksi Sekda

Calon Sekda Tak Boleh Alergi Komunikasi, Pesan Indra Gobel saat Buka Seleksi Sekda

Tuesday, 15 September 2026
Emas Gorontalo Setor Rp 562 M ke Negara

Emas Gorontalo Setor Rp 562 M ke Negara

Tuesday, 15 September 2026
Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Monday, 14 September 2026
HARVEST 2026 Dorong UMKM Gorontalo Naik Kelas, Identitas Lokal Mutlak Dipertahankan

HARVEST 2026 Dorong UMKM Gorontalo Naik Kelas, Identitas Lokal Mutlak Dipertahankan

Monday, 14 September 2026
Bukan Sekadar Adu Prestasi, Adhan: PPIB Wadah Kaderisasi Generasi Islam

Bukan Sekadar Adu Prestasi, Adhan: PPIB Wadah Kaderisasi Generasi Islam

Monday, 14 September 2026
Next Post
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki saat menerima draf Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (23/10/2023) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Dekot Segera Tindaklajuti Ranperda APBD 2024

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Muh. Amier Arham

Ketika Minyak Mahal

Tuesday, 15 September 2026
PISA BBM

PISA BBM

Tuesday, 15 September 2026
Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional

Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional

Tuesday, 15 September 2026
Harfest 2026 Terbukti Perkuat Daya Saing UMKM

Harfest 2026 Terbukti Perkuat Daya Saing UMKM

Tuesday, 15 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Ketika Minyak Mahal

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • PISA BBM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.