logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Oknum ASN Bonbol Masuk Bui, Dijemput Paksa, Diduga Gelapkan Kendaraan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 25 October 2023
in Headline, Kota Gorontalo, Kriminal
0
Oknum ASN Bonbol inisial YAU saat menjalani pemeriksaan sebagai Tersangka di Polres Gorontalo Kota terkait dugaan penggelapan kendaraa

Oknum ASN Bonbol inisial YAU saat menjalani pemeriksaan sebagai Tersangka di Polres Gorontalo Kota terkait dugaan penggelapan kendaraa

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id, GORONTALO – Perbuatan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bone Bolango berinisial YAU (47) diduga menggelapkan kendaraan milik pembiayaan berkahir dibui.

Ini setelah dilakukan penetapan sekaligus penahanan terhadap perempuan berkerudung tersebut oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota, l di Rutan Mapolresta Gorontalo Kota, Senin (23/10).

Sebelum ditahan, YAU dijemput paksa oleh petugas kepolisian di rumah orang tuanya yang tepatnya di desa Olohuta Kec Kabila Kab Bone Bolango usai mangkir dua kali panggilan penyidik polisi.

“Kami sudah menahan YAU setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan kendaraan,”kata Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S. I. K.,MH.,, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K. Lebih lanjut Kompol Leonardo menjelaskan, kasus ini bermula ldari pengajuan pinjaman oleh YAU, dengan meminjam nama salah satu rekannya berinisial R, di salah satu pembiayaan di Kota Gorontalo.

Related Post

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Pemprov Hormati Proses Hukum

Dalam pengajuan pinjaman ini, pelaku menyertai sebuah kendaraan jenis truck, sebagai jaminan.

Namun, seiring berjalannya waktu, pelaku menjual kendaraan jaminan tersebut, tanpa sepengetahuan pihak pembiayaan, dan terungkap setelah pelaku menunggak pembayaran pinjaman.

Pelaku malah menjual kendaraan jaminan itu tanpa sepengetahuan pihak pembiayaan.

Sehingga atas perbuatan pelaku, pihak pembiayaan mengalami kerugian hingga 235 Juta, dan langsung melaporkan pelaku ke pihak Kepolisian.

“Pelaku sudah kami tahan. Pelaku kami jerat dengan Pasal 35 Sub Pasal 36 UU Ri No.42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia atau Pasal 378 KUHP Sub Pasal 372 KUHP Jo Pasal 54 ayat (1) KUHPidana,”tandas perwira satu melati di pundaknya ini. (roy)

Tags: ASNberita gorontalopenggelapan

Related Posts

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki saat menerima draf Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (23/10/2023) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Dekot Segera Tindaklajuti Ranperda APBD 2024

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026
Anak Telur

Anak Telur

Saturday, 25 July 2026
Satpam MBG

Satpam MBG

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • 11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.