logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

TPPO, Sekali Kencan, Mucikari Dapat Rp 50 Ribu

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 12 October 2023
in Kota Gorontalo
0
TPPO, Sekali Kencan, Mucikari Dapat Rp 50 Ribu

Tiga tersangka TPPO yang kini telah ditahan Polda Gorontalo. Mereka diduga berperan sebagai mucikari atau yang melakukan peradangan orang dalam bisnis prostitusi online, Rabu (11/10/23). (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO POST.ID- Setelah dilakukan proses penyidikan secara marathon. Bisnis Prostitusi online di Kota Gorontalo kembali diungkap Polda Gorontalo. Tim Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Gorontalo akhirnya resmi menetapkan tiga tersangka dari tujuh orang yang diamankan dalam dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, Tiga tersangka yang sudah ditetapkan penyidik itu yakni dua orang perempuan inisial MS (23) dan inisial SMK (19) serta satu orang laki-laki inisial RT (18).

Terungkapnya dugaan TPPO itu bermula dari adanya laporan warga yang merasa resah dengan adannya praktik prostitusi online yang beroperasi melalui aplikasi Michat.

Berdasarkan informasi itu selanjutnya personel Subdit V Tipidsber Ditreskrimsus Polda Gorontalo melakukan penyelidikan terhadap pelaku TPPO di sejumlah aplikasi Michat yang beroprasi di beberapa hotel dan rumah kontrakan. Pada Ahad (8/10) sekitar pukul 03.00 Wit, penyidik meringkus para pelaku beserta korban di sebuah bilangan perumahan di Kota Gorontalo guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Panit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Gorontalo, Ipda Dyanita Shafira didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Desmont Harjendro AP kepada wartawan Rabu (11/10/2023) mengatakan, ketiga tersangka tersebut memiliki modus yang sama, yakni meminjamkan handphone tersangka kepada korban, dan tersangka mengetahui bahwa korban yang masih di bawah umur itu akan menjual dirinya melalui aplikasi kencan, Michat.

Bahkan diungkapkan Ipda Dyanita, korbannya masih di bawah umur yakni 17 tahun. Untuk sekali kencan, oknum mucikari yang kini menjadi tersangka mendapat jatah atau tip dari korban sebesar Rp50 ribu. TPPO itu jelas Dyanita, sudah beroperasi sejak beberapa bulan lalau.

Namun, baru berhasil dibongkar Ditreskrimsus Polda Gorontalo bulan ini. “Saat itu ada 7 orang yang diamankan dan barang bukti berupa tisu bekas, kondom dan tiga buah handphone,”tandas Ipda Dyanita. (roy)

Tags: berita gorontaloberita terkiniprostitusi online

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Diduga Main Judi Online, IRT Ditangkap Polisi

Diduga Main Judi Online, IRT Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.