logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dugaan Korupsi PDAM Bonbol, Nyanyian Yusar Makin Nyaring, Dua Tersangka Baru Ditahan

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 5 October 2023
in Headline
0
Dugaan Korupsi PDAM Bonbol, Nyanyian Yusar Makin Nyaring, Dua Tersangka Baru Ditahan

KE PENJARA : Dua tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek PDAM Bone Bolango, digiring petugas Kejaksaan Tinggi Gorontalo menuju mobil tahanan selanjutnya menuju penjara Lapas kelas IIA Kota Gorontalo, Rabu (4/10). (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id – Mantan direktur perusahaan daerah air minum (PDAM) Bone Bolango, YL alias Yusar, kini ‘punya’ teman baru di penjara. ‘Nyanyianya’ terkait kasus dugaan korupsi berbanderol Rp 24,3 Miliar pada proyek PDAM itu mulai berefek. Dari hasil pengembangan penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, pasca penetapan Yusar sebagai tersangka beberapa waktu lalu, jumlah tersangka kasus dugaan korupsi ini bertambah dua orang.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, dua tersangka baru dalam kasus korupsi PDAM Bonbol itu yakni HH (55) alias Hermas dan HR (63) alias Heru. Keduannya resmi ditahan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo usai menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Pidsus sekitar pukul 16.00 wita. Setelah dipakaikan rompi tahanan Kejaksaan Tinggi Gorontalo berwarna merah jambu, kedua tersangka tak lagi diperbolehkan pulang ke rumah, tapi digiring ke mobil tahanan yang sudah terparkir di halaman Kejati, dan dibawa ke penjara, Lapas kelas II A Gorontalo.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dadang M. Djafar, kepada wartawan Rabu (4/10) mengatakan, HH merupakan direktur perusahaan salah satu penyedia dalam proyek penyertaan modal program pemda Bone Bolango. Sementara, HR merupakan mantan direktur perusahaan konsultan yang juga terlibat dalam proyek berbanderol puluhan milyar tersebut. Berdasarkan surat perintah penahanan nomor print 961/P.5/FD.1/10/2023 dan nomor print 963/P.5/FD.1/10/2023 tanggal 4 Oktober tahun 2023, kedua tersangka baru ini jelas Dadang langsung ditahan oleh pihak kejaksaan. Keduannya dititipkan sementara di Lapas Kelas IIA Gorontalo, selama menunggu proses peradilan selanjutnya.

Dadang M. Djafar juga menegaskan, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka-tersangka yang sudah ditahan, dalam rangka menggali informasi kemungkinan adanya tersangka lain. “Pengembangan kasus ini masih berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain yang akan terungkap,”tegas Dadang.

Related Post

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Limboto ini mengungkapkan,kasus ini berawal dari PDAM Bone Bolango dari tahun 2018-2021 mengajukan Surat Minat yang ditanda tangani Bupati Kabupaten Bone Bolango Hamim Pou kepada Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI. Surat minat itu untuk mengikuti Program Hibah Air Minum Perkotaan Bupati Bone Bolango dalam rangka Sambungan Rumah Berpenghasilan Rendah (SR MBR). Selain itu dalam surat minat dilampirkan Surat Pernyataan Idle Capacity (Kapasitas Air Menganggur) dan Daftar Calon Penerima Manfaat yang ditanda tangani oleh tersangka YL alias Yusar.

Juga turut dilampirkan Peraturan Daerah (PERDA) Penyertaaan Modal Kabupaten Bone Bolango sebagai berikut, Tahun 2018 Surat Minat pada 24 November 2017 yaitu bersedia mengalokasikan dana APBD/APBD-P sebesar Rp12 milyar untuk 4 Ribu unit SR MBR, dengan Daftar calon penerima manfaat sebanyak 3.938 Sambungan Rumah. Kemudian pada 2019 Surat Minat tanggal 15 November 2018 yaitu bersedia mengalokasikan dana APBD/APBD-P sebesar Rp10 Miliar untuk 3.333 unit SR MBR, dengan Daftar calon penerima manfaat sebanyak 3.333 Sambungan Rumah.

Selamjutnya Tahun 2020 Surat Minat Tangal 08 Oktober 2019 yaitu bersedia mengalokasikan dana APBD/APBD-P sebesar Rp9 milyar untuk 3.000 unit SR MBR, dengan Daftar calon penerima manfaat sebanyak 3.150 Sambungan Rumah. Sementara itu Tahun 2021 Surat Minat tanggal. 07 November 2020 yaitu bersedia mengalokasikan dana APBD/APBD-P sebesar Rp9 milyar untuk 3 Ribu unit SR MBR, dengan Daftar calon penerima manfaat sebanyak 1.260 Sambungan Rumah. “Kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 2 ayat 1, junto pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999, sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001, junto pasal 55 ayat 1 ke 1, dengan masing-masing ancaman pidana 20 tahun penjara,” tandas Dadang. (roy)

Tags: kasus pdam bonbolKejati GorontaloPDAM Bonbolproyek PDAMtersangka barutersangka kasus PDAM

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Friday, 29 May 2026
Next Post
AJI Gorontalo Kecam Oknum Polisi Halangi Kerja Wartawan

AJI Gorontalo Kecam Oknum Polisi Halangi Kerja Wartawan

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Muh. Amier Arham

Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

Thursday, 4 June 2026
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait NTP Gorontalo yang dipublikasikan pada 2 Juni 2026. (foto: tangkapan layar)

NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.