gorontalopost.id- Keselamatan berkendara menjadi perhatian serius PT. Daya Adicipta Wisesa (DAW), main dealer sepeda motor honda untuk wilayah Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Maluku Utara. Makanya, DAW, secara kontinyu terus melakukan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat, tak terkecuali bagi mahasiswa. Seperti yang berlangsung baru-baru ini, Honda DAW bekerjasama dengan Kepolisian dan PT. Jasa Raharja melalui kegiatan bertajuk Sinergi Peningkatan Keselamatan Lalu-Lintas mengembangkan program edukasi keselamatan berkendara, khususnya di kalangan mahasiswa, yang berlangsung di Universitas Samratulangi (Unsrat), Manado.
Kegiatan dalam bentuk seminar keselamatan berkendara yang digelar di Fakultas Hukum Unsrat, dikuti oleh kurang lebih 150 peserta, dan dibuka Wakil Dekan II Fakultas Hukum Unsrat, Ceacilia J.J Waha, SH. MH. Dalam kesempatan itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Sulawesi Utara, Kompol. Ronny Barli Ibrahim, SP, S.IK, di hadapan mahasiswa Unsrat mengatakan, besarnya angka kecelakaan di jalan raya penyebab utamanya adalah faktor manusia, sehingga ia mengingatkan agar lebih disiplin dalam berkendara agar dapat menekan angka kecelakaan.
Selanjutnya materi keselamatan berkendara diberikan oleh Instruktur Safety Riding Honda DAW, Agnessya Mapalie. Dalam pemaparannya Agnessya memberikan materi mengenai Generasi #Cari_Aman. Dimana edukasi yang diberikan berupa 5 perilaku berkendara yang menyebabkan kecelakaan antara lain ceroboh terhadap lalu lintas dari depan, gagal jaga jarak aman, ceroboh saat belok, melampaui batas kecepatan dan ceroboh saat mendahului. Agnessya juga memberikan tips bagaimana memperbaiki perilaku tersebut.
Agnessya Mapalie, mengatakan bahwa DAW terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara maupun bagi para pengguna jalan. “Sebagai bentuk Sinergi Bagi Negeri, DAW berupaya memberikan edukasi Safety Riding kepada Masyarakat khususnya Mahasiswa agar dapat menciptakan Generasi #Cari_Aman serta meningkatkan efektivitas program edukasi keselamatan berkendara yang tepat sasaran,”ujar Agnessya.
Materi terakhir mengenai peran dan fungsi dari PT. Jasa Rahaja yang dibawakan oleh Amanludin Salam, S.Kom, ITIL, Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara. Dalam materinya menjelaskan PT. Jasa Raharja sebagai perusahaan asuransi dengan penugasan pelaksanaan Undang – Undang memberi perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Kemudian Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan. (tro)











Discussion about this post