logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Kerusuhan Tali Asih Penambang Pohuwato, 5 Warga Ditetapkan Tersangka

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 23 September 2023
in Headline
0
Kerusuhan Tali Asih Penambang Pohuwato, 5 Warga Ditetapkan Tersangka

SEJUMLAH Massa Aksi saat melakukan perusakan fasilitas perusahaan tambang, Kamis (21/9).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

gorontalopost.id – Polisi bergerak cepat menangani aksi warga penambang di Kabupaten Pohuwato, yang berujung rusuh dan perusakan fasilitas perusahaan tambang Pani Gold Project, dan pembakaran kantor Bupati Pohuwato, Kamis (21/9). Setelah melakukan penangkapan terhadap sejumlah massa aksi usai demonstrasi anarkis itu, Polda Gorontalo menetapkan lima orang tersangka. Mereka kini diperiksa intensif fi Mapolda Gorontalo.

Ditetapkanya kelima orang tersangka tersebut sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro saat ditemui di Polres Pohuwato, Sabtu (23/9/2023).

“Hari ini sudah kita tetapkan tersangka, kemudian untuk pemeriksaan dilakukan di Polda Gorontalo. Untuk yang ditetapkan ada 5 orang dan kemungkinan akan bertambah karena masih sementara dilakukan pemeriksaan, dimintai keterangan pada yang diamankan kemarin di Polres. Ini terus kita gali,” ungkap Kombes Pol Desmont.

Untuk saat ini kelima tersangka tersebut kata Kabid Humas Polda Gorontalo, diduga kuat terlibat dalam pengerusakan di kantor perusahaan, kantor Bupati, DPRD dan penyerangan terhadap anggota Polisi.

“Yang jelas dari 5 orang tersebut masuk, nanti kita dalami lagi perannya seperti apa. Setelah pemeriksaan kita sampaikan nanti,” bebernya, tanpa menyebut siapa saja lima orang tersangka itu.

Begitu pun dengan pasal yang akan disangkakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Gorontalo.”Terkait mereka penambang atau tidaknya akan kita cek kembali karena tidak ada di indentitas untuk pekerjaan penambang, jadi kita akan pastikan kembali apakah mereka masyarakat penambang atau diluar ini,” urainya.

Selain menetapkan 5 orang tersangka, Polda Gorontalo juga telah memulangkan beberapa warga yang sempat ditahan saat insiden kerusuhan terjadi. Sebelumnya aksi unjuk rasa dari forum persatuan ahli waris penambang Pohuwato yang berlangsung Kamis (21/9) berakhir ricu, sejumlah fasilitas perusahaan pani gold projek dirusak, seperti gedung dan mobil. Kantor Bupati Pohuwato dibakar, termasuk rumah dinas bupati dan Kantor DPRD Pohuwato turut dirusak.

Massa aksi mengaku kecewa dengan proses ganti rugi atau tindaklanjut proposal tali asih antara warga penambang dan perusahaan yang tak sesuai dengan harapan mereka. Pani Gold Project yang dijalankan PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) bersama PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) itu awalnya merupakan kawasan pertambangan tanpa izin (PETI) yang dikelola warga penambang secara tradisional. Mereka kemudian harus angkat kaki dari lokasi itu, lantaran kawasan tersebut sudah masuk areal pertambangan yang dikelola PETS.

Pada Juni 2023 lalu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol.Angesta Romano Yoyol, telah menandatangani kerjasama dengan Dirut PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), terkait penjagaan keamanan dalam kegiatan pani gold project yang berlokasi di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato itu. (ryn)

Tags: aksi penambangbuntuliaKantor Bupati Dibakarpembakaran kantor bupati pohuwatoperusahaan tambangpolda gorontalopolres pohuwatoPT PETStersangka kerusuhan

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
Bukan PDI Perjuangan, Anak Bungsu Jokowi Pilih Gabung PSI

Bukan PDI Perjuangan, Anak Bungsu Jokowi Pilih Gabung PSI

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.