logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Pelayanan SPBU Agusalim Dikeluhkan : Terkait Penggunaan Barcode, Supervisor Klaim Miss Komunikasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 6 September 2023
in Kota Gorontalo
0
Pelayanan SPBU Agusalim Dikeluhkan : Terkait Penggunaan Barcode, Supervisor Klaim Miss Komunikasi

Layanan pengisian BBM di SPBU Agusalim Kota Gorontalo, Selasa (5/9/23). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id- Pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Agusalim Kota Groontalo
menuai keluhan warga. Hal ini buntut dari adannya penerapan aturan penggunaan barcode yang tidak jelas
oleh pihak SPBU.

Seperti yang disampaikan Mirza Setiawan warga Kota Gorontalo, ketika hendak mengisi BBM jenis pertalite
seharga Rp 100 Ribu untuk kendaraan roda empat miliknya. Mirza dimintakan QR Code atau barcode sebgai
syarat untuk mendapat BBM.

Karena tidak bisa menunjukan Barcode, sehingga Mirza pulang dengan tangan hampa, tidak mendapatkan BBM. Karena sudah kehabisan BBM di jalan, Mirza mengaku terpaksa meninggalkan mobilnya di tepi jalan dan mencari pertalite di depot dengah harga lebih tinggi dari harga di SPBU.

“Saya bingung dengan aturan penggunaan barcode dalam pengisian pertalite di SPBU Agusalim yang
tidak jelas,”kata Mirza.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Menurutnya, di semua SPBU yang ada di Provinsi Gorontalo maupun daerah Sulawesi yang sudah pernah dikunjungi. Itu kalau membeli Pertalite seharga Rp 100 Ribu hanya di input plat nomor saja.

Tapi kalau di SPBU Agusalim ungkap Mirza, jangankan membelii Rp 100 Ribu, namun hanya Rp 50 Ribu saja
harus pakai barcode.

Untuk memastikan kebenaran infiormasi tersebut, maka Gorontalo Post kemudian melakukan investigasi langsung di SPBU Agusalim pada Senin (4/9) siang dengan cara membeli Pertalite seharga Rp 100 Ribu untuk mobil jenis minibus. Setibanya di SPBU tepatnya di Pompa nomor dua.

Ternyata memang benar bahwa pembelian Pertalite seharga Rp 100 Ribu wajib menunjukan barcode. “Jangankan
bapak mau beli Rp 100 Ribu, biar cuma Rp 50 Ribu tetap harus pakai barcode, itu sudah aturan disini,”demikian
ucapan oknum operator di SPBU tersebut.

Saat dikonfirmasi Supervisor SPBU Agusalim Feri Muhamad mengungkapkan, bahwa operator miss komunikasi mengenai penerapan aturan penggunaan barcode tersebut.

“Karena kemarin kami mendapat teguran serta pembinaan dari pihak Depo Pertamina, makannya operator mengira dengan adannya teguran itu sudah diberlakukan aturan bahwa untuk pembelian pertalite meskipun hanya Rp 50 Ribu wajib menggunakan
barcode,”jelas Feri.

Padahal diakui Feri, jika mengacu pada aturan yang sebenarnya, bagi yang belum memiliki barcode, hanya bisa disi pertalite maksimal sebanyak Rp 100 Ribu dengan cara menginput nomor polisi kendaraan. Diutarakan Feri, aturan tersebut diterapkan untuk mendorong masyarakat agar bisa segera mendaftarkan subsidi tepat.

“Jadi sekali lagi ini saya sampaikan bahwa permasalahan yang kemarin hanyalah miss komunikasi saja oleh petugas operator SPBU.

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,’tandas Feri.

Sementara itu pihak Depo Pertamina Gorontalo Sandi Saryanto mengatakan, penggunaan QR Code sejak Maret, nah saat ini presentasenya sudah 80 persen pertalite menggunakan QR Code.

Namun ketika ada warga yang belum memiliki QR Code, maka SPBU membantu dengan inpul Nopol, tetapi selanjutkan diarahkan untuk mendaftarkan subsidi tepat dengan menggunakan barcode.

“Memang benar bahwa SPBU Agusalim saat ini kena teguran dan pembinaan, karena kedapatan melakukan pelanggaran,”tandas Sandi. (roy)

Tags: barcode.BBMSPBU

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Keliru Terapkan Aturan, Manager SPBU Agusalim Berikan Sanksi ke Operator

Keliru Terapkan Aturan, Manager SPBU Agusalim Berikan Sanksi ke Operator

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.