Gorontalopost.id- Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Kabupaten Pohuwato mendadak digeledah.
Penggeledahan yang juga melibatkan unsur Kodim 1313 Pohuwato itu juga sekaligus dengan pelaksanaan test urine kepada 20 narapidana.
“Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan pengamanan di dalam lembaga pemasyarakatan,”kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Irman Jaya.
Tujuan dari penggeledahan ini jelas Irman untuk mendeteksi barang-barang terlarang atau benda-benda yang melanggar aturan yang ada di dalam lapas.
“Selama proses penggeledahan, barang-barang yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada akan kami sita dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Irman Jaya.
Langkah-langkah ini ungkap Irman merupakan bagian dari upaya lembaga pemasyarakatan untuk menjaga disiplin, keamanan, dan kesejahteraan para narapidana serta menjaga integritas sistem peradilan pidana.
Lebih lanjut Irman menjelaskan, dari hasil penggeledahan blok dan kamar warga binaan, tim tidak menemukan benda-benda terlarang baik handphone maupun narkoba dan sejenisnya. Namun barang-barang yang berpotensi berbahaya masih ditemukan dibeberapa sudut kamar dan blok diantaranya, potongan kayu, gelas kaca, korek api, kaleng bekas, sendok dan sikat gigi dari bahan keras.
Selain penggeledahan kamar hunian, tes urine juga dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Narapidana yang terlibat dalam tes urine ini akan menjalani pemeriksaan secara acak guna memastikan bahwa lingkungan penjara tetap bersih dari penggunaan narkoba.
“Kami melakukan penggeledahan dan tes urine ini sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba,”tandasnya. (roy)












Discussion about this post