Gorontalopost.id- Ruas jalan Jhon Ario Katili (eks Jl. Andalas),Kota Gorontalo nyaris memakan korban jiwa.
Menyusul Kecelakaan Lalu Lintas antara mobil dinas Toyota Rush dengan sebuah mobil pikap Suzuki APV, Sabtu (29/7/2023).
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, insiden Lakalantas itu terjadi sekitar pukul 10.45 Wita.

Berawal ketika Mobil Toyota Rush DM 1783 AO yang dikemudikan Remy Pakaya bergerak dari arah Kantor KUA Kota Utara menuju arah perlimaan telaga.
Sementara mobil pikap Suzuki APV DM 8083 AH bergerak dari arah sebaliknya.
Tepatnya di depan gedung serbaguna, Grand Place Convention Center (GPCC).
Mobil dinas warna hitam milik Dinas Sosial Provinsi Gorontalo diduga melaju kencang dan kurang berhati hati.
Begitu pula dengan pengendara pickup.
Akhirnya kedua mobil tersebut tabrakan.
Akibat kejadian itu kedua mobil mengalami penyok di bagian depan hingga rusak parah.
Untung saja tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
Namun kerugian materil ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Tak berapa lama kemudian, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kemudian melakukan evakuasi terhadap kedua kendaraan agar tak mengganggu arus lalu lintas.
Kasatlantas Polres Gorontalo Kota AKP Supomo SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
Namun kedua korban telah bermusyawarah dan sepakat untuk damai.
“Kedua pengendara bersepakat untuk ganti rugi masing-masing. Jadi sudah tidak ada permasalahan lagi,”tandas AKP Supomo singkat. (roy)












Discussion about this post