logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Nasional

Anas Urbaningrum Resmi Bebas Murni dan Siap Kembali ke Dunia Politik

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 10 July 2023
in Nasional
0
Anas Urbaningrum-Facebook-

Anas Urbaningrum-Facebook-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, BANDUNG – Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, secara resmi telah bebas murni dari menjalani hukumannya. Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang itu dilepaskan pada tanggal 9 Juli 2023 setelah menjalani 3 bulan cuti menjelang bebas (CMB).

Selama masa CMB sejak awal April lalu, Anas Urbaningrum tetap memenuhi kewajibannya dengan melapor dua pekan sekali ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga masa cuti berakhir kemarin.

“Pada hari ini (Senin) tanggal 10 Juli 2023, Pak Anas mengambil surat pengakhiran bimbingan dan pelepasan. Beliau berakhir tanggal 9 Juli karena kemarin hari Ahad, maka pemberian surat ini hari ini,” ungkap Kepala Bapas Kelas I Bandung, Bambang Ludiro, di Kantor Bapas Bandung.

Bambang menambahkan bahwa Anas Urbaningrum telah menjalani masa CMB sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak pernah melanggar. Sebagai akibatnya, Anas berhak menerima surat pengakhiran bebas.

Related Post

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Anas Urbaningrum sebelumnya menjalani hukuman terkait kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, serta tindak pidana pencucian uang. Dia ditangkap dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Januari 2014.

Setelah melalui proses penyelidikan dan persidangan, Anas Urbaningrum awalnya dijatuhi vonis 8 tahun penjara, yang kemudian dinaikkan menjadi 14 tahun oleh tingkat kasasi. Namun, melalui upaya Peninjauan Kembali (PK), hukumannya dikurangi menjadi 7 tahun.

Anas Urbaningrum, yang juga merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2015, menyatakan rasa syukurnya telah menyelesaikan program CMB tanpa hambatan berarti. Ia menganggap sertifikat yang diterimanya sebagai tanda bahwa hari ini ia menjadi orang merdeka dan bebas.

Anas Urbaningrum juga mengisyaratkan niatnya untuk kembali terlibat dalam dunia politik setelah bebas murni. Namun, ia belum memberikan penjelasan rinci mengenai langkah politik yang akan diambilnya, termasuk peranannya di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ke depan.

“Komunitas saya adalah komunitas politik, ibaratnya kolam saya adalah kolam politik. Insya Allah, saya akan kembali ke kolam politik itu lagi. Tunggu saja. Rencana ini tidak dapat diungkapkan di Bapas, tetapi akan diungkapkan di tempat lain,” kata Anas Urbaningrum kepada wartawan di Bandung.

Dengan berakhirnya masa hukumannya, Anas Urbaningrum siap memulai babak baru dalam kariernya dan kembali berperan dalam kancah politik Indonesia. Publik akan menantikan langkah politik selanjutnya dari mantan Ketua Umum Demokrat ini, serta perannya dalam pergerakan politik di masa mendatang.

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Presiden kedua RI Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Sunday, 9 November 2025
Dosen Universitas Gorontalo, Abdul Wahab Podungge menerima penghargaan pada ajang Annual International Conference Indonesian Asocciation for Public Administration (IAPA) di Kupang, NTT. (foto: istimewa)

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Friday, 31 October 2025
Tangkapan layar Gorontalo Youth Summit 2025 melalui zoom meeting yang diselenggarakan The Gorontalo Institute, Selasa (28/10). (foto: istimewa)

Gorontalo Youth Summit 2025, Semangat Sumpah Pemuda Menuju 100 Tahun Gorontalo

Thursday, 30 October 2025
SUKSES PERAN SAKA - Ketua Satgas Pramuka Peduli Meyke Camaru, dan Ketua Harian Kwarda Susanto Liputo memimpin rapat Satgas Pramuka Peduli dalam rangka Peran Saka Nasional, Rabu (22/10). (foto: dok/kwarda)

Pramuka Peduli All Out Sukseskan Peran Saka, Meyke: Ini Kegiatan Nasional, Harus Punya Peran Besar

Thursday, 23 October 2025
Next Post
Suzuka 4 Hours World Championship 2023, Dua Pebalap Honda Raih Podium Kedua

Suzuka 4 Hours World Championship 2023, Dua Pebalap Honda Raih Podium Kedua

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.