Gorontalopost.id, BANDUNG – Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, secara resmi telah bebas murni dari menjalani hukumannya. Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang itu dilepaskan pada tanggal 9 Juli 2023 setelah menjalani 3 bulan cuti menjelang bebas (CMB).
Selama masa CMB sejak awal April lalu, Anas Urbaningrum tetap memenuhi kewajibannya dengan melapor dua pekan sekali ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga masa cuti berakhir kemarin.
“Pada hari ini (Senin) tanggal 10 Juli 2023, Pak Anas mengambil surat pengakhiran bimbingan dan pelepasan. Beliau berakhir tanggal 9 Juli karena kemarin hari Ahad, maka pemberian surat ini hari ini,” ungkap Kepala Bapas Kelas I Bandung, Bambang Ludiro, di Kantor Bapas Bandung.
Bambang menambahkan bahwa Anas Urbaningrum telah menjalani masa CMB sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak pernah melanggar. Sebagai akibatnya, Anas berhak menerima surat pengakhiran bebas.
Anas Urbaningrum sebelumnya menjalani hukuman terkait kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, serta tindak pidana pencucian uang. Dia ditangkap dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Januari 2014.
Setelah melalui proses penyelidikan dan persidangan, Anas Urbaningrum awalnya dijatuhi vonis 8 tahun penjara, yang kemudian dinaikkan menjadi 14 tahun oleh tingkat kasasi. Namun, melalui upaya Peninjauan Kembali (PK), hukumannya dikurangi menjadi 7 tahun.
Anas Urbaningrum, yang juga merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2015, menyatakan rasa syukurnya telah menyelesaikan program CMB tanpa hambatan berarti. Ia menganggap sertifikat yang diterimanya sebagai tanda bahwa hari ini ia menjadi orang merdeka dan bebas.
Anas Urbaningrum juga mengisyaratkan niatnya untuk kembali terlibat dalam dunia politik setelah bebas murni. Namun, ia belum memberikan penjelasan rinci mengenai langkah politik yang akan diambilnya, termasuk peranannya di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ke depan.
“Komunitas saya adalah komunitas politik, ibaratnya kolam saya adalah kolam politik. Insya Allah, saya akan kembali ke kolam politik itu lagi. Tunggu saja. Rencana ini tidak dapat diungkapkan di Bapas, tetapi akan diungkapkan di tempat lain,” kata Anas Urbaningrum kepada wartawan di Bandung.
Dengan berakhirnya masa hukumannya, Anas Urbaningrum siap memulai babak baru dalam kariernya dan kembali berperan dalam kancah politik Indonesia. Publik akan menantikan langkah politik selanjutnya dari mantan Ketua Umum Demokrat ini, serta perannya dalam pergerakan politik di masa mendatang.












Discussion about this post