Gorontalopost.id, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan perlunya konsistensi dalam kebijakan pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Dia meminta agar para pemangku kebijakan, pengelola, tenaga pengajar, hingga masyarakat terlibat aktif dalam upaya ini.
Dalam keterangan tertulisnya pada Senin (19/6), Lestari Moerdijat menyatakan, “Rencana kolaborasi para pengelola institusi pendidikan untuk membangun jaringan dalam upaya mencegah tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan, merupakan awal yang baik dalam mewujudkan proses belajar yang aman dan nyaman.”
Panitia Deklarasi Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) juga mengungkapkan bahwa 25 pondok pesantren di berbagai wilayah di Indonesia akan membentuk JPPRA. Mereka berkomitmen untuk mencegah tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
Selain kehadiran fisik, deklarasi tersebut juga akan dilakukan secara daring dengan mengadakan seminar nasional bertema ‘Membumikan Konsep Perlindungan Anak dalam Islam’.
Lestari Moerdijat berpendapat bahwa semangat yang tumbuh di kalangan pengelola pendidikan berbasis agama harus terus ditingkatkan dan diperluas. Hal ini bertujuan agar proses belajar di institusi pendidikan berbasis agama menjadi lebih ramah dan nyaman bagi peserta didik.
Menurut catatan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada tahun 2021, terdapat 51 aduan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dalam periode 2015-2020. Laporan tersebut juga mencatat bahwa kasus kekerasan seksual terbanyak terjadi di perguruan tinggi (27%) dan di lingkungan pendidikan berbasis agama (19%).
Rerie, sapaan akrab Lestari, mengungkapkan bahwa keterlibatan aktif para pengelola institusi pendidikan dalam mencegah kekerasan di lingkungan mereka harus ditingkatkan melalui berbagai cara. Dia berharap para pemangku kebijakan menerapkan langkah-langkah kreatif dalam mengajarkan pentingnya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan berbasis agama.
“Kami mendorong agar semakin banyak pengelola pendidikan yang menyadari hal tersebut, sehingga sejumlah kebijakan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan dapat direalisasikan,” ujar Rerie.
Dengan adanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman, Rerie berharap bahwa proses pendidikan nasional akan mampu melahirkan generasi penerus yang berdaya saing dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa di masa depan. (MG-05/jpnn)













Discussion about this post