Gorontalopost.id – Anggota Deprov dapil Kota Gorontalo, Sulyanto Pateda, memastikan akan membantu sepenuhnya masyarakat dalam mendapatkan program bantuan dari pemerintah provinsi. Sepanjang, calon penerima bantuan memang memenuhi syarat.
Hal itu ia sampaikan saat reses di kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Selasa (13/6).
“Beberapa persyaratan administrasi seperti menyediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan bukti nama yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena itu menjadi syarat wajib agar bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah tersalurkan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, memang salah seorang warga yang mengaku memiliki usaha cuci pakaian masih bingung apakah bisa mendapat bantuan modal usaha dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Karena sepengetahuannya bantuan modal usaha hanya diperuntukan bagi pelaku UMKM maupun pedagang yang berkaitan dengan makanan.
Meresponnya, Sulyanto mengungkapkan bakal mengawal aspirasi soal bantuan bagi usaha laundry yang kini tengah dijalankan.
“Yang jelas kalau memang ada usaha laundry itu bisa dapat, tapi syaratnya harus masuk ke DTKS itu. Soal proposal masalah gampang, nanti saya yang akan buat itu, masyarakat hanya kirim KTP, KK dan DTKS saja supaya warga tidak lagi susah membuat proposal saya hanya memudahkan,” ujarnya. (rmb)













Discussion about this post