logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Aksi Kontroversial: Bule Sopir Angkot di Bali Viral di Media Sosial

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 17 June 2023
in Headline
0
Bule kendarai angkot keliling Bali.-tangkapan layar-

Bule kendarai angkot keliling Bali.-tangkapan layar-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sebuah video aksi seorang bule yang menjadi sopir angkot di Bali dan mengangkut penumpang telah menjadi viral di media sosial. Pria bule tersebut, yang kemudian teridentifikasi sebagai Jared Bredan, seorang warga negara Amerika Serikat (AS), mengemudikan angkotnya untuk mengelilingi tempat wisata di pulau Bali.

Video aksi Jared Bredan sebagai sopir angkot dan kunjungan rombongan turisnya awalnya diunggah oleh akun Instagram @Superbeercarry. Video tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.

Namun, perjalanan Jared Bredan sebagai sopir angkot tidak berakhir mulus. Ketika sedang mengendarai angkotnya, ia bersama rombongan melintas di simpang Jalan Sunset Road-Imam Bonjol, Denpasar. Di tempat tersebut, sejumlah petugas Satlantas Polresta Denpasar sedang melakukan pengaturan lalu lintas.

Petugas melihat angkot berwarna biru yang dikemudikan oleh seorang bule berusaha untuk dihentikan. Namun, sang bule memilih untuk melaju dengan kecepatan tinggi, tidak mengindahkan perintah petugas, dan terus melajukan angkotnya. Situasi ini memicu pengejaran dari pihak kepolisian.

Related Post

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Sayangnya, saat di Simpang Dewa Ruci, Kuta, petugas sempat kehilangan jejak angkot yang diduga sedang melaju dengan gaya yang ugal-ugalan. Namun, melalui komunikasi Handy Talky (HT), polisi berhasil memberitahukan informasi kepada jajarannya, sementara tim pengejaran terbagi menjadi beberapa kelompok untuk melanjutkan pencarian.

Salah satu tim pengejaran berhasil melihat angkot yang dikendarai oleh Jared Bredan berada di selatan Patung Tahura, Denpasar. Pihak kepolisian segera memerintahkan sopir bule tersebut untuk berhenti.

“Anggota kepolisian mengecek kendaraan angkot itu dan setelah dicocokkan dengan mobil angkot yang pernah viral ternyata benar dengan nomor polisi (Nopol) DK 1892 BT dan pengemudinya adalah WNA,” ujarnya.

Pada Senin, 12 Juni 2023, sekitar pukul 13.05 WITA, Jared Bredan dikenakan sanksi tilang oleh pihak kepolisian. Angkot yang dikendarainya juga disita sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa Jared Bredan mengaku mendapatkan angkot tersebut sebagai pinjaman dari seorang teman.

“Karena hanya memiliki SIM A biasa dan STNK habis masa berlakunya, sehingga dilakukan penilangan dan mobil ditahan sebagai barang bukti,” kata AKP Sukadi.

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya warga negara asing yang berkendara di Indonesia, untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari tindakan yang melanggar hukum. Pihak berwenang terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya demi keselamatan semua pengguna jalan.

Tags: angkotbuledenpasar viralpersonel kepolisiansimpang dewa ruci

Related Posts

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Next Post
Didukung BI, Program Matahari Inovasi Baru Pemkot Gorontalo Tangani Inflasi

Didukung BI, Program Matahari Inovasi Baru Pemkot Gorontalo Tangani Inflasi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.