Gorontalopost.id – Sosialisasi Aplikasi Silokdes (Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa) Program Jaga Desa yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Gorontalo di aula lantai III Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo turut dihadiri Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Selasa (30/5).
Hadir dalam kegiatan itu Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, Kejati Gorontalo, Purwanto Joko Iriyanto, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A. Jusuf, para bupati se-Provinsi Gorontalo, Kejari se-Provinsi Gorontalo, Ketua APDESI Provinsi Gorontalo, Ketua APDESI kabupaten-kota se-Provinsi Gorontalo.
Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya dalam sambutannya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kajati Gorontalo karena telah berinsiasi melaksanakan kegiatan ini. Ini juga menjadi kebahagiaan bagi kami karena ada layanan dari pihak Kejaksaan terkait adanya upaya pencegahan dalam pengelolaan keuangan desa bisa dikata sebuah program kejaksaan masuk desa.
“Melalui para bupati, saya minta agar kiranya dapat mendorong kepada semua kepala desa untuk kiranya dapat menyediakan satu ruangan pada kantor desa yang dapat dijadikan sebagai tempat konsultasi,” harap Ismail Pakaya.
Sementara itu, Kajati Gorontalo, Purwanto Joko Iriyanto menjelaskan, aplikasi SILOKDES dan Program Jaga Desa adalah suatu sistem inovasi yang dilakukakan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang bertujuan sebagai suatu sistem pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa. Sistem ini dapat mendeteksi peggunaan keuangan desa dan juga lebih kepada sebuah upaya pencegahan.
Tujuannya agar dapat memberikan keamanan dan kenyaman kepada para kepala desa tentang pengelolaan keuangan desa. “Kami dari pihak kejaksaan memberikan layanan dalam bentuk bantuan hukum, pendampingan hukum, konsultasi hukum tanpa dipungut biaya. Silokdes adalah sebuah upaya yang bertujuan membangun negeri dari desa,” terang Kajati.
Kaitan dengan tempat layanan disetiap desa, Kajati, Purwanto berharap kiranya dapat difasilitasi melalui bupati. Banyak kasus yang kami temukan bahwa disetiap pengelolaan keuangan desa maupun pengelolaan keuangan sekolah disebabkan karena ketidaktahuan oleh pengelola keuangan itu sendiri.
“Apabila ada hal-hal demikian yang kami temukan akan kami serahkan hal tersebut ke pemerintah daerah dalam hal ini inspektorat. Bagi kami (Kejaksaan) kecuali penyalahgunaan itu memang benar-benar sengaja dilakukan dan dianggap telah merugikan keuangan negara yang begitu besar akan kami tindak lanjuti ke proses hukum,” tambahnya.
Dikonfirmasi, Bupati Saipul Mbuinga selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi aplikasi silokdes dari Kejati Gorontalo melalui program jaga desa. Aplikasi ini akan membantu pemerintah desa dalam 2 hal yakni mewujudkan sistim informasi pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan, serta untuk mewujudkan pemahaman aparat desa dalam pengelolaan keuangan desa melalui tanya jawab yang terdapat pada menu aplikasi silokdes.
“Ia, dalam penerapannya, saya berharap nantinya di setiap desa tidak menemui kendala dari segi ketersediaan hardware yang dimiliki oleh desa. Aplikasi ini juga sebagai satu gagasan dan sebuah program yang bisa membantu dalam penyelenggaraan pemerintahan dari tingkat desa khususnya dalam pengelolaan keuangan desa,” kata Bupati Saipul. (ayi)
Comment