logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Gorontalo Utara

Pengelolaan Sektor Wisata Belum Terpadu, Pihak-pihak Terkait Belum Bersinergi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 26 May 2023
in Gorontalo Utara
0
Rapat Pansus LKPJ bersama dengan para OPD

Rapat Pansus LKPJ bersama dengan para OPD

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pengelolaan pariwisata yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), belum dilaksanakan secara terpadu dan sinergi. Selain itu juga dari sisi pendapatan belum terkelolah secara maksimal.

Hal tersebut menjadi perhatian dari Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorut tahun 2022.

Perhatian tersebut disampaikan dalam rapat paripurna LKPJ Bupati Gorut tahun 2022 yang dilaksanakan pada Selasa (23/5) kemarin dan dibacakan oleh Gustam Ismail selaku juru bicara Pansus.

Berbicara pemasukan, dari rincian kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata pada tahun anggaran 2022 totalnya Rp. 26.400.000. dengan rincian dari Pulau monano sebesar Rp 12.500.000, Pantai Minanga Rp 7.200.000, pantai Diyonumo Rp 1.200.000, dan Pulau Mohinggito 5.500.000. “Dari rincian tersebut, hanya pulau Saronde yang tidak berkontribusi terhadap PAD dari sektor wisata atau bisa dibilang nol persen,” kata Gustam Ismail.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Sebelumnya dalam pembahasan LKPJ dengan Dinas Pariwisata dijelaskan bahwa pihak pengelola obyek wisata pulau Saronde telah menyetorkan retribusi namun tidak melalui dinas Pariwisata. “Pihak pengelola Pulau saronde menyetor langsung kepada Badan Keuangan Daerah dengan jumlah setoran sekitar Rp 8.000.000,” jelas aleg PKS tersebut.

Sehingga dari proses pembahasan dan penjelasan yang disampaikan oleh pihak terkait, Gustam menegaskan bahwa pihak Pansus LKPJ menilai bahwa untuk pengelolaan retribusi daerah dari sektor pariwisata belum terkelolah secara terpadu dan beberapa pihak yang terkait didalamnya belum bersinergi. “Olehnya kedepan diharapkan oleh Pansus agar dalam pengelolaan PAD dari sektor wisata, dikelola secara profesional dan terpadu. Dan pihak-pihak yang terkait didalamnya dapat membangun sinergitas” tandas Gustam Ismail. (abk)

Tags: Gorontalo Utaragustam ismailOPDPengelolaan pariwisataRapat Pansus LKPJ

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Tangkapan layar bus pengangkut rombongan calon haji asal Pamekasan yang mengalami kecelakaan di Bangkalan, Madura, Jatim, Rabu (24/5/2023). (FOTO ANTARA/HO-Kemenag Pamekasan)

Bus Rombongan Jemaah Calon Haji asal Pamekasan Kecelakaan di Bangkalan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.