Gorontalopost.id – Peristiwa tabrak lari yang terjadi pada Minggu (14/05) di Jalan Madura, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo yang viral di Medsos akhirnya bisa diproses, setelah pelaku menyerahkan diri ke Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K, M.H, melalui Kasat Lantas AKP Supomo,S.H mengatakan, pelaku yang menabrak seorang ibu hingga meninggal dunia, kini telah menyerahkan diri, Senin (15/05) dini hari. Usai menyerahkan diri, pihaknya kemudian membawa pelaku untuk menjemput barang bukti berupa mobil jenis Honda Brio yang digunakan pelaku pada saat itu.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Satlantas Polresta Gorontalo Kota dan penyidik Laka kembali melakukan olah Tkp terkait kecelakaan ini,” ungkapnya.
Ditambahkan pula, identitas pelaku adalah RAB (25) warga Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, di mana saat itu pelaku mengendarai mobil Honda Brio warna kuning dengan nomor Polisi DM 1557 BJ.
“Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tabrak lari tersebut. Perkembangan lebih lanjut, akan kami sampaikan kembali,” tegas mantan Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara ini. (kif)












Discussion about this post