Gorontalopost.id – Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke menilai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) untuk limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang ada di Rumah Sakit Siti Khadijah, Kota Gorontalo belum maksimal. Ia pun meminta agar kondisi itu harus menjadi perhatian khusus Direktur RS Elson Djakaria.
“Kita lihat tadi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di RS Siti Khadijah tidak terbuat dari tembok, mungkin hanya terbuat dari triplek yang agak tebal, dan keadaan ruangan yang tidak dingin,” kata Erman usai lakukan monitoring pengelolaan limbah medis di RSIA Siti Khadijah. Erman mengatakan, bahwa hal ini harus menjadi perhatian pihak rumah sakit, karena melihat kondisi sekarang, tempat tersebut tidak memenuhi syarat.
“Kami juga sudah berbicara dengan direkturnya, dan mengatakan bahwa TPS yang tidak layak. Dengan keadaan TPS yang tidak seluruhnya tertutup, Tentunya dapat menimbulkan bau dan juga membahayakan masyarakat disekitarnya. Jadi kami meminta pihak rumah sakit segera melakukan penanganan terhadap persoalan tersebut” pungkas Erman, (Tr-76)












Discussion about this post