Diduga Pungli! Beredar Video Guru Muda Curhat Undur Diri dari ASN

Gorontalopost.id, JAKARTA – Viral di media sosial seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pengandaran mengundurkan diri setelah menolak mencabut laporan saat membeberkan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Pemkab Pangandaran, Jawa Barat.

Video curhatan seorang guru muda yang bernama Husein (27) viral di media sosial seperti Tiktok dan Instagram.

Salah satu unggahan video curhatan Husein dibagikan melalui akun@Sasmitamc.

Dikutip dari DISWAY.ID, dalam unggahan video tersebut, Husein mengaku kenapa berani speak up, kenapa ia bisa berani mengundurkan diri dari ASN .

Husein kemudian menceritakan, awalnya pada tahun 2020 waktu itu harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung.

Setelah menerima tugas dengan detail anggaran uang sudah dibiayai oleh negara tiba-tiba H- seminggu disuruh bayar uang transportasi sebesar Rp 270.000, kemudian pada saat latihan dasar berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar Rp 350.000 yang tidak tahu peruntukannya

“ Yang bikin jengkelnya tuh, ikut nggak ikut sama rombongan juga disuruh bayar,” kata Husein.

Husein juga menjelaskan, padahal, dirinya naik motor dari Pangandaran ke Bandung. Bahkan yang enggak bisa ikut karena lagi hamil dan sakit pun harus tetap bayar.

Apalagi, kata Husein, dia keberatan dengan pungutan tersebut. Terlebih kala itu gajinya masih belum cair selama tiga bulan (dirapel).

Husein mengaku isi rekeningnya yang pas-pasan untuk kebutuhan hidup.

“Di rekening saya Rp 500.000 saja tidak ada. Bukan masalah nominal, untuk sebagian orang kecil besar uang itu kan subjektif. Tapi kalau dikali berapa ratus CPNS kan sudah berapa tuh. Apalagi saya bukan orang mampu banget. Saya sampai capture isi rekening saya,” kata Husein dalam video curhatan tersebut.

“Untuk sehari-hari saya masih ambil kerjaan nyanyi di acara nikahan dan kafe di Bandung untuk bekal hidup di pangandaran,” lanjut Husein

Ia menilai pungutan itu dianggap tak wajar, sehingga melaporkan hal itu melalui situs pengaduan Lapor.go.id dengan nama anonim.

“ Saya kasih cantumannya dan bukti screen shot penagihannya serta bukti transfernya disitu dengan kata-kata yang baik,” ujarnya.

Laporan Husein pun sempat menjadi ramai jadi perbincangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran.

Tiba-tiba dicari siapa yang lapor, karena banyak yang dituding banyak orang.

Akhirnya Husein pun mengakui tentang laporannya karena sudah tersebar. Alasannya, dia tak ingin melibatkan dan merugikan pegawai lain.

“ saya enggak mau merugikan orang lain, mending saya ngaku,” katanya.

Bahkan ada obrolan SK (pegawai) satu kabupaten enggak akan turun (kalau tidak ada yang mengaku),” ucapnya.

Husein kemudian mendapat surat pemanggilan dan menjalani proses sidang di gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pangandaran dengan diintrogasi oleh sekitar 12 pegawai.

“Proses sidang sebetulnya ada surat pemanggilan, terus isinya menindaklanjuti laporan pengaduan. Saya dikerumuni sekitar 12 orang di kantor BKPSDM,” ucapnya.

“Intimidasinya secara verbal ada yang bilang jangan sok jagoan. Ada omongan kalau ngelapor kayak gini merusak nama baik instansi dan ancaman pemecatan. Hari itu juga saya minta surat pemecatan kalau memang saya salah,” paparnya.

Ia pun kembali disidang dan diminta untuk menghapus laporannya. Bahkan, SMP 2 Pangandaran, tempat dia mengajar, sempat didatangi pegawai BPKSDM. “Sidang terjadi dua kali.

Sidang pertama saya enggak mau nurunin laporan. Sidang kedua mau nurunin laporan karena ancaman SK enggak ditandatangani.

“ Sekolah saya didatangi orang BPKSDM,” tuturnya.

Khawatir dengan keselamatan dirinya, Husein memilih pulang ke Bandung, Jawa Barat, pada Maret 2022, sambil menunggu surat pemecatan.

Surat pemecatannya belum keluar dan akhirnya saya berinisiatif bikin surat pengunduran diri dengan draft didikte sama mereka.

“ Saya sudah konfirmasi beberapa kali, katanya lagi proses,” katanya.

Husein membagikan pengalamannya tersebut lewat media sosial hingga mengundang reaksi masyarakat sampai Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Dalam komentar di Instagram pribadinya, Jeje mengundang Husein untuk datang ke Kantor SETDA Cintakarya, Pengandaran pada Kamis 11 Mei 2023.

“Kamis dipanggil Pak Bupati, sesuai yang Pak Bupati tulis di Instagram. Dia bilang saya diundang ke pemda jam 2 siang. Apakah undangannya bersifat formal atau tidak dan bahasannya apa, saya belum tahu,” jelasnya.

Curhan Husein yang membeberkan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Pemkab Pangandaran, Jawa Barat menjadi perhatian netizen yang bahkan menyemangati dirinya untuk tetap semangat dan jujur.

“ Semangat mas, dan berkat jugeur,” tulis akun@yayahpermana22.

“ Saya salut sama mas, anak muda cerdas juju dan pemberani,” kata akun@titik_sur.

“ @ridwankamil.official gimana ini pak,” tulis@andi_basolamaradja.

“ @ridwankamil.official kumaha akang……,” tulisjoyowiyono17.

Comment