logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Diduga Pungli! Beredar Video Guru Muda Curhat Undur Diri dari ASN

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 11 May 2023
in Nasional
0
Diduga Pungli! Beredar Video Guru Muda Curhat Undur Diri Dari ASN. Tangkapan Layar-

Diduga Pungli! Beredar Video Guru Muda Curhat Undur Diri Dari ASN. Tangkapan Layar-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, JAKARTA – Viral di media sosial seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pengandaran mengundurkan diri setelah menolak mencabut laporan saat membeberkan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Pemkab Pangandaran, Jawa Barat.

Video curhatan seorang guru muda yang bernama Husein (27) viral di media sosial seperti Tiktok dan Instagram.

Salah satu unggahan video curhatan Husein dibagikan melalui akun@Sasmitamc.

Dikutip dari DISWAY.ID, dalam unggahan video tersebut, Husein mengaku kenapa berani speak up, kenapa ia bisa berani mengundurkan diri dari ASN .

Related Post

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Husein kemudian menceritakan, awalnya pada tahun 2020 waktu itu harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung.

Setelah menerima tugas dengan detail anggaran uang sudah dibiayai oleh negara tiba-tiba H- seminggu disuruh bayar uang transportasi sebesar Rp 270.000, kemudian pada saat latihan dasar berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar Rp 350.000 yang tidak tahu peruntukannya

“ Yang bikin jengkelnya tuh, ikut nggak ikut sama rombongan juga disuruh bayar,” kata Husein.

Husein juga menjelaskan, padahal, dirinya naik motor dari Pangandaran ke Bandung. Bahkan yang enggak bisa ikut karena lagi hamil dan sakit pun harus tetap bayar.

Apalagi, kata Husein, dia keberatan dengan pungutan tersebut. Terlebih kala itu gajinya masih belum cair selama tiga bulan (dirapel).

Husein mengaku isi rekeningnya yang pas-pasan untuk kebutuhan hidup.

“Di rekening saya Rp 500.000 saja tidak ada. Bukan masalah nominal, untuk sebagian orang kecil besar uang itu kan subjektif. Tapi kalau dikali berapa ratus CPNS kan sudah berapa tuh. Apalagi saya bukan orang mampu banget. Saya sampai capture isi rekening saya,” kata Husein dalam video curhatan tersebut.

“Untuk sehari-hari saya masih ambil kerjaan nyanyi di acara nikahan dan kafe di Bandung untuk bekal hidup di pangandaran,” lanjut Husein

Ia menilai pungutan itu dianggap tak wajar, sehingga melaporkan hal itu melalui situs pengaduan Lapor.go.id dengan nama anonim.

“ Saya kasih cantumannya dan bukti screen shot penagihannya serta bukti transfernya disitu dengan kata-kata yang baik,” ujarnya.

Laporan Husein pun sempat menjadi ramai jadi perbincangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran.

Tiba-tiba dicari siapa yang lapor, karena banyak yang dituding banyak orang.

Akhirnya Husein pun mengakui tentang laporannya karena sudah tersebar. Alasannya, dia tak ingin melibatkan dan merugikan pegawai lain.

“ saya enggak mau merugikan orang lain, mending saya ngaku,” katanya.

Bahkan ada obrolan SK (pegawai) satu kabupaten enggak akan turun (kalau tidak ada yang mengaku),” ucapnya.

Husein kemudian mendapat surat pemanggilan dan menjalani proses sidang di gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pangandaran dengan diintrogasi oleh sekitar 12 pegawai.

“Proses sidang sebetulnya ada surat pemanggilan, terus isinya menindaklanjuti laporan pengaduan. Saya dikerumuni sekitar 12 orang di kantor BKPSDM,” ucapnya.

“Intimidasinya secara verbal ada yang bilang jangan sok jagoan. Ada omongan kalau ngelapor kayak gini merusak nama baik instansi dan ancaman pemecatan. Hari itu juga saya minta surat pemecatan kalau memang saya salah,” paparnya.

Ia pun kembali disidang dan diminta untuk menghapus laporannya. Bahkan, SMP 2 Pangandaran, tempat dia mengajar, sempat didatangi pegawai BPKSDM. “Sidang terjadi dua kali.

Sidang pertama saya enggak mau nurunin laporan. Sidang kedua mau nurunin laporan karena ancaman SK enggak ditandatangani.

“ Sekolah saya didatangi orang BPKSDM,” tuturnya.

Khawatir dengan keselamatan dirinya, Husein memilih pulang ke Bandung, Jawa Barat, pada Maret 2022, sambil menunggu surat pemecatan.

Surat pemecatannya belum keluar dan akhirnya saya berinisiatif bikin surat pengunduran diri dengan draft didikte sama mereka.

“ Saya sudah konfirmasi beberapa kali, katanya lagi proses,” katanya.

Husein membagikan pengalamannya tersebut lewat media sosial hingga mengundang reaksi masyarakat sampai Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Dalam komentar di Instagram pribadinya, Jeje mengundang Husein untuk datang ke Kantor SETDA Cintakarya, Pengandaran pada Kamis 11 Mei 2023.

“Kamis dipanggil Pak Bupati, sesuai yang Pak Bupati tulis di Instagram. Dia bilang saya diundang ke pemda jam 2 siang. Apakah undangannya bersifat formal atau tidak dan bahasannya apa, saya belum tahu,” jelasnya.

Curhan Husein yang membeberkan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Pemkab Pangandaran, Jawa Barat menjadi perhatian netizen yang bahkan menyemangati dirinya untuk tetap semangat dan jujur.

“ Semangat mas, dan berkat jugeur,” tulis akun@yayahpermana22.

“ Saya salut sama mas, anak muda cerdas juju dan pemberani,” kata akun@titik_sur.

“ @ridwankamil.official gimana ini pak,” tulis@andi_basolamaradja.

“ @ridwankamil.official kumaha akang……,” tulisjoyowiyono17.

Tags: ASNbaratbeberbongkardugaangubernurguruhoseinjawakamilmudapangandaranPungliridwanViral

Related Posts

KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Thursday, 9 April 2026
Konferensi pers Pemprov Gorontali di Rumah Jabatan Gubernur terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran, Rabu (2/4) malam. (Foto : Mila/diskominfotik)

Kunker Pejabat Diminta ‘Nebeng’ Kenderaan

Monday, 6 April 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono ketika memberikan sambutan pada kegiatan pembukaan STQH tingkat Kota Gorontalo, Rabu (10/5). (Foto: Prokopim)

STQH Tingkat Kota Gorontalo Mulai Digelar

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.