logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kasus Bansos Bone Bolango, Tiga Jam Hamim di Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 10 May 2023
in Headline
0
Bupati Bone Bolango Hamim Pou usai dicecar pertanyaan oleh pihak Auditor BPKP di kantor Kejati Gorontalo terkait dugaan korupsi Bansos Bone Bolango, Selasa (9/5/23). (Foto: Tangkapan Layar Video).

Bupati Bone Bolango Hamim Pou usai dicecar pertanyaan oleh pihak Auditor BPKP di kantor Kejati Gorontalo terkait dugaan korupsi Bansos Bone Bolango, Selasa (9/5/23). (Foto: Tangkapan Layar Video).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Bupati Bone Bolango kembali dicecar seputar masalah bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Bone Bolango tahun 2011 dan 2017 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Hamim dimintai klarifikasinya, dihadapan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Gorontalo, yang berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Selasa (9/5).

Pantauan Gorontalo Post, Hamim Pou tiba di Kejati Gorontalo sekitar pukul 8.30 Wita. Setibanya di Kejati, politisi partai Nasdem ini langsung diarahkan ke ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati. Tampak Hamim bersama sejumlah Pejabat Bone Bolango dan dikawal oleh sejumlah pria berbadan kekar.

Setelah tiga jam berada di ruang Pidsus, Hamim yang mengenakan setelan kemeja lengan panjang warna putih dipadukan dengan celana panjang warna hitam itu buru-buru keluar menuju mobil jenis Fortuner berwarna hitam bernomor polisi DM 1268 F.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Rapat Paripurna Tentang Ranperda APBD 2027

Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

Emas Gorontalo Setor Rp 562 M ke Negara

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Hamim Pou ketika di wawancarai mengatakan, dirinnya memenuhi undangan dari BPKP tak lain untuk memberikan klarifikasi kepada tim BPKP seputar Bantuan Sosial Kabupaten Bone Bolango tahun 2011.

Hamim mengaku hanya dicecar sebanyak tiga pertanyaan.

“Ya, hanya tiga pertanyaan saja, tidak banyak, kan hanya klarifikasi. Saya sudah jelaskan semua kepada pihak BPKP terkait Bansos Bone Bolango tahun 2011 tersebut. Jangan tambah-tambah lagi ya,”tandas Hamim Pou.

Diwawancarai terpisah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo Dadang M Jafar S.H, M.H mengatakan, pihaknya sudah konfirmasi dengan penyidik Pidsus, bahwa Bupati Hamim Pou hanya dimintai diklarifikasi oleh BPKP Provinsi Gorontalo seputar hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh pihak BPKP dalam kasus dugaan korupsi Bansos. Kejaksaan kata Dadang hanya sebatas memfasilitasi saja.

“Biasanya dalam klarifikasi itu akan ditanyakan bagaimana mekanisme penggunaan dana tersebut, digunakan untuk apa saja, pihak mana saja yang menerima aliran dana itu hingga penyebab terjadinnya kerugian negara,”kata Dadang.

Dadang kembali menegaskan, status Hamim bukan diperiksa sebagai saksi atau tersangka.

“Nanti kita tunggu saja bagaimana perkembangan selanjutnya,”tutup Dadang.

Sementara itu pihak BPKP Gorontalo saat dimintai tanggapan tidak ada satupun yang mau berkomentar.

Dihari yang sama juga hadir dari tim Supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan Supervisi sejumlah kasus Tindak Pidana Korupsi yang ditangani Kejati Gorontalo. Salah satunnya adalah kasus Bansos Bone Bolango tahun 2011.

Sebelumnya pada Oktober 2022 lalu, KPK juga telah melakukan supervisi bahkan sudah tiga kali melakukan gelar perkara. Hal itu disampaikan Direktur Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Elly Kusumastuti. Melalui supervisi, KPK memberikan beberapa rekomendasi agar perkara tersebut ditangani secara optimal.

Demi percepatan penanganan kasus tersebut, KPK akan memfasilitasi Penyidik melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Menurut Elly, koordinasi tersebut harus dilakukan karena para saksi telah berpindah tempat tinggal sehingga menyulitkan dalam proses pemeriksaannya. Serta proses perhitungan kerugian keuangan negara sebagai salah satu unsur korupsi yang harus dibuktikan melalui Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo.

“Selain itu, KPK juga akan memfasilitasi adanya ahli hukum dan ahli keuangan negara jika diperlukan oleh Penyidik pada Kejati Gorontalo,” imbuh Elly. (roy/Mg-10)

Related Posts

Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

Wednesday, 16 September 2026
Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Rapat Paripurna Tentang Ranperda APBD 2027

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Rapat Paripurna Tentang Ranperda APBD 2027

Wednesday, 16 September 2026
Emas Gorontalo Setor Rp 562 M ke Negara

Emas Gorontalo Setor Rp 562 M ke Negara

Tuesday, 15 September 2026
Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Monday, 14 September 2026
Yura Yunita, ‘Jalan Pulang’ Bikin Tangis Pecah

Yura Yunita, ‘Jalan Pulang’ Bikin Tangis Pecah

Monday, 14 September 2026
HARFEST x GKK 2026, Catat Transaksi Rp5,6 Miliar

HARFEST x GKK 2026, Catat Transaksi Rp5,6 Miliar

Monday, 14 September 2026
Next Post
Bupati Hamim Pou tampak menuju Mobnas jenis Fortuner warna hitam menggunakan plat nomor kendaraan yang diduga tidak sesuai.

Fortuner Hamim Gunakan Plat Nomor Daihatsu

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Investasi Smelter Emas Masuk Gorontalo

Investasi Smelter Emas Masuk Gorontalo

Wednesday, 16 September 2026
Dr. Funco Tanipu., ST., M.A

Indrawati Gobel dan Ujian Politik NasDem Gorontalo

Wednesday, 16 September 2026
Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

Wednesday, 16 September 2026
Empat PJU Baru Polda Diminta Berintegritas, Kapolda Tegaskan Harus Mampu Jalanlan Amanah

Empat PJU Baru Polda Diminta Berintegritas, Kapolda Tegaskan Harus Mampu Jalanlan Amanah

Wednesday, 16 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Investasi Smelter Emas Masuk Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Indrawati Gobel dan Ujian Politik NasDem Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.