logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Fortuner Hamim Gunakan Plat Nomor Daihatsu

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 10 May 2023
in Headline
0
Bupati Hamim Pou tampak menuju Mobnas jenis Fortuner warna hitam menggunakan plat nomor kendaraan yang diduga tidak sesuai.

Bupati Hamim Pou tampak menuju Mobnas jenis Fortuner warna hitam menggunakan plat nomor kendaraan yang diduga tidak sesuai.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Sebuah mobil mewah jenis Toyota Fortuner hitam terparkir di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Selasa (8/5).

Mobil tersebut diketahui digunakan Bupati Bone Bolango Hamim Pou, yang kemarin mendatangi kantor Kejati untuk menjalani klarifikasi kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Bone Bolango.

Hamim datang ke kantor Adhyaksa itu, tidak menggunakan mobil dengan plat nomor dinas DM 1 E, sebagaimana yang biasa dia gunakan, tapi mobil fortuner yang ditumpanginya itu berplat nomor hitam, kode daerah Gorontalo Utara, yakni DM 1268 F. Diduga, plat nomor tersebut tidak sesuai dengan penggunaanya.

Informasi yang diperoleh Gorontalo Post, kemarin, plat nomor polisi dengan DM 1268 F tersebut adalah untuk jenis kenderaan Daihatsu tahun 2010 berawarna silver metalik, dengan alamat pemilik Buloila, Gorontalo Utara.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Rapat Paripurna Tentang Ranperda APBD 2027

Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

Emas Gorontalo Setor Rp 562 M ke Negara

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Dari data tersebut, jelas, jika plat nomor DM 1268 F bukan mobil toyota fortuner hitam yang kemarin digunakan Hamim Pou.

Belum diketahui, apa alasan Hamim Pou menggunakan kenderaan dengan plat nomor yang diduga tidak sesuai itu, saat mendatangi kantor Kejaksaan, kemarin. Bupati Hamim Pou saat dikonfirmasi melalui telepon selulernnya tidak memberikan jawaban.

Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota Bisa AKP Supomo ketika dimintai tanggapannya mengenai hal ini mengatakan, pemilik kendaraan atau yang mengendarai mobil dengan plat nomor tidak sesuai TNKB tersebut minimal dapat ditilang, tapi untuk proses hukum harus ada pembuktian perbuatannya, karena baru diduga melakukan, karena bisa dicurigai mengganti platnya untuk mengelabui.

“Yang jelas bagi siapapun yang kedapatan tidak menggunakan TNKB atau plat nomor yang ditetapkan Polri bisa dijerat pasal 280 Jo pasal 68 ayat (1) didenda dengan denda maksimal Rp 500 Ribu,”tegas Supomo.

Senada juga dikatakan Kasat Lantas Polres Bone Bone Bolango Iptu Irawan Kusuma.

“Kalau kita temukan dijalan menggunakan TNKB tidak sesuai ketentuan berlaku, yang pasti akan diamankan guna proses tindakan selanjutnya, bisa dijerat pidana kurungan badan hingga denda meteril,”tegas Irawan. (roy)

Related Posts

Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

Wednesday, 16 September 2026
Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Rapat Paripurna Tentang Ranperda APBD 2027

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Rapat Paripurna Tentang Ranperda APBD 2027

Wednesday, 16 September 2026
Emas Gorontalo Setor Rp 562 M ke Negara

Emas Gorontalo Setor Rp 562 M ke Negara

Tuesday, 15 September 2026
Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Monday, 14 September 2026
Yura Yunita, ‘Jalan Pulang’ Bikin Tangis Pecah

Yura Yunita, ‘Jalan Pulang’ Bikin Tangis Pecah

Monday, 14 September 2026
HARFEST x GKK 2026, Catat Transaksi Rp5,6 Miliar

HARFEST x GKK 2026, Catat Transaksi Rp5,6 Miliar

Monday, 14 September 2026
Next Post
WHO Akhiri Pandemi, RI Tunggu Sikap Jokowi

WHO Akhiri Pandemi, RI Tunggu Sikap Jokowi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Investasi Smelter Emas Masuk Gorontalo

Investasi Smelter Emas Masuk Gorontalo

Wednesday, 16 September 2026
Dr. Funco Tanipu., ST., M.A

Indrawati Gobel dan Ujian Politik NasDem Gorontalo

Wednesday, 16 September 2026
Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

Wednesday, 16 September 2026
Empat PJU Baru Polda Diminta Berintegritas, Kapolda Tegaskan Harus Mampu Jalanlan Amanah

Empat PJU Baru Polda Diminta Berintegritas, Kapolda Tegaskan Harus Mampu Jalanlan Amanah

Wednesday, 16 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Investasi Smelter Emas Masuk Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Indrawati Gobel dan Ujian Politik NasDem Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.