logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Fortuner Hamim Gunakan Plat Nomor Daihatsu

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 10 May 2023
in Headline
0
Bupati Hamim Pou tampak menuju Mobnas jenis Fortuner warna hitam menggunakan plat nomor kendaraan yang diduga tidak sesuai.

Bupati Hamim Pou tampak menuju Mobnas jenis Fortuner warna hitam menggunakan plat nomor kendaraan yang diduga tidak sesuai.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Sebuah mobil mewah jenis Toyota Fortuner hitam terparkir di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Selasa (8/5).

Mobil tersebut diketahui digunakan Bupati Bone Bolango Hamim Pou, yang kemarin mendatangi kantor Kejati untuk menjalani klarifikasi kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Bone Bolango.

Hamim datang ke kantor Adhyaksa itu, tidak menggunakan mobil dengan plat nomor dinas DM 1 E, sebagaimana yang biasa dia gunakan, tapi mobil fortuner yang ditumpanginya itu berplat nomor hitam, kode daerah Gorontalo Utara, yakni DM 1268 F. Diduga, plat nomor tersebut tidak sesuai dengan penggunaanya.

Informasi yang diperoleh Gorontalo Post, kemarin, plat nomor polisi dengan DM 1268 F tersebut adalah untuk jenis kenderaan Daihatsu tahun 2010 berawarna silver metalik, dengan alamat pemilik Buloila, Gorontalo Utara.

Related Post

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Dari data tersebut, jelas, jika plat nomor DM 1268 F bukan mobil toyota fortuner hitam yang kemarin digunakan Hamim Pou.

Belum diketahui, apa alasan Hamim Pou menggunakan kenderaan dengan plat nomor yang diduga tidak sesuai itu, saat mendatangi kantor Kejaksaan, kemarin. Bupati Hamim Pou saat dikonfirmasi melalui telepon selulernnya tidak memberikan jawaban.

Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota Bisa AKP Supomo ketika dimintai tanggapannya mengenai hal ini mengatakan, pemilik kendaraan atau yang mengendarai mobil dengan plat nomor tidak sesuai TNKB tersebut minimal dapat ditilang, tapi untuk proses hukum harus ada pembuktian perbuatannya, karena baru diduga melakukan, karena bisa dicurigai mengganti platnya untuk mengelabui.

“Yang jelas bagi siapapun yang kedapatan tidak menggunakan TNKB atau plat nomor yang ditetapkan Polri bisa dijerat pasal 280 Jo pasal 68 ayat (1) didenda dengan denda maksimal Rp 500 Ribu,”tegas Supomo.

Senada juga dikatakan Kasat Lantas Polres Bone Bone Bolango Iptu Irawan Kusuma.

“Kalau kita temukan dijalan menggunakan TNKB tidak sesuai ketentuan berlaku, yang pasti akan diamankan guna proses tindakan selanjutnya, bisa dijerat pidana kurungan badan hingga denda meteril,”tegas Irawan. (roy)

Related Posts

Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Next Post
WHO Akhiri Pandemi, RI Tunggu Sikap Jokowi

WHO Akhiri Pandemi, RI Tunggu Sikap Jokowi

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.