Gorontalopost.id – Warga Kabupaten Gorontalo kembali menikmati bantuan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Kemarin (7/5/2023) giliran warga Desa Molas Kecamatan Bongomeme yang menerima manfaat dari program kolaborasi Pemkab dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo. Total ada 116 warga yang mendapatkan sertifikat tanah gratia dari pemerintah. Sertifikat ini diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. Roni Sampir disaksikan camat Bongomeme, Anton Panani, Kepala desa Molas, Guntur Husain.
Sekda mengatakan, sukseanya progran PTSL di Desa Molas tentu tidak lepas dari kolaborasi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan pihak BPN.
“Untuk itu kami menyampaikan Terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah kecamatan dan desa serta dukungan BPN Kabgor Penerbitan sertifikat ini sehingga berjalan dengan baik dan lancar hingga bisa diserahkan kepada warga hari ini,” Ucap Sekda Roni.
Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan disela-sela kegiatan Bakti sosial dan sosialisasi serta aksi donor darah oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gorontalo kerja sama karang taruna Desa Molas.
Lebih lanjut, Ketua pagar Nusa Provinsi Gorontalo itu menambahkan, diserahkan Sertifikat ini tujuannya untuk memberikan kepastian kepemilikan tanah bagi masyarakat
“Juga manfaatnya sangat besar. Apabila mau dibuat agunan sebaiknya dimanfaatkan untuk memulai atau menambah modal usaha dalam peningkatan ekonomi keluarga. Karena itu sertifikat ini sudah diterima maka diharapkan menggunakannya dengan sebaik-baiknya,” Harapnya.
Sementara itu, Kepala desa Molas, Guntur Husain menambahkan, program PTSL adalah program yang kedua kalinya untuk masyarakat desa Molas. Tahun kemarin ada 100 sertifikat diserahkan.
“Alhamdulillah, tahun 2023 desa Molas mendapatkan kembali 116 sertifikat dan itu disebar di empat dusun,” jelas Kades Guntur Husain.
Tak berhenti di situ, Pemerintah Desa menargetkan seluruh warga bisa memiliki sertifikat tanahnya.
“Sertifikat tanah ini penting supaya tidak bermasalah di kemudian hari. Karena itu, warga yang belum miliki sertifikat diharapkan, mempercepat kepengurusan berkas berupa KTP, KK dan surat tanah. Kita mengamankan kepemilikan atas hak tanah masyarakat,” Terangnya.
Di bagian lain, Camat Bongomeme Anton Panani menyampaikan dukungannya. Pemerintah kecamatan terus mendukung upaya pemerintah desa atas penerbitan sertifikat ini.
Kata Anton, program ini adalah sisa program tahun 2022. Khusus desa Molas mendapat jatah 500 sertifikat gratis. Selanjutnya, sisa dari target terus diupayakan agar target ini bisa diwujudkan.
“Masyarakat melengkapi berkas yang diminta sehingga harapan dan target pemerintah desa atas seluruh kepemilikan sertifikat tanah terpenuhi,” Tandasnya. (Nat)












Discussion about this post