logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Tak Ada PHK Massal Honorer, Hasil Rapat Komisi II DPR Bersama Menpan RB

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 11 April 2023
in Headline
0
Rapat Komisi II DPR-RI dengan Menpan RB Abdulah Azwar Anas yang berlangsung di DPR-RI Jakarta, Senin (10/4). (Foto Kemenpan RB)

Rapat Komisi II DPR-RI dengan Menpan RB Abdulah Azwar Anas yang berlangsung di DPR-RI Jakarta, Senin (10/4). (Foto Kemenpan RB)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pegawai pemerintah non ASN atau honorer di Gorontalo, kini bisa bernafas lega. Kendati tak kebagian THR pada ramadan kali ini, setidaknya, mereka mendapat kabar terkini, jika status mereka tak akan dihapus alias terjadi pemberhentian hak kerja (PHK) massal pada November 2023 mendatang.

Pada rapat Komisi II DPR-RI dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang berlangsung, Senin (10/4), menghasilkan beberapa kesimpulan berkaitan penyelesaian masalah penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang. Salah satunya adalah permintaan Komisi II agar tak ada PHK massal bagi para tenaga honorer.

“Menyelesaikan urusan terkait tenaga honor sebelum tenggat kebijakan penghapusan tenaga honor pada 28 November 2023 berdasarkan Pasal 99 ayat (2) PP No. 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, (10/4).

Penyelesaian urusan terkait tenaga honor, kata Doli, dilakukan dengan memperhatikan sejumlah catatan, yakni tidak ada pemberlakuan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honor.

Related Post

Gusnar: Dapur MBG Jangan Beli Bahan dari Luar

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Kemudian, lanjut dia, tidak ada tenaga honor yang dikurangi honor yang diterimanya saat ini, dan kebijakan yang diambil juga menghindari adanya pembengkakan anggaran.

“(Serta) menerapkan prinsip keadilan, kompetitif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN,” ujarnya.

Komisi II DPR juga mendorong Kementerian PANRB segera melakukan koordinasi dengan lima instansi yang penyampaian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) masih dalam proses agar hasil finalisasi pendataan tenaga non-ASN dapat digunakan sebagai data dasar dalam penyusunan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN.

Selain itu, Komisi II DPR RI dan Kementerian PANRB sepakat untuk melanjutkan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam rangka penguatan sistem merit dalam manajemen ASN.

“Menghadapi perubahan lingkungan global yang berkembang dan cenderung tidak terprediksi, Komisi II DPR RI mendukung Menteri PANRB melaksanakan reformasi birokrasi tematik khususnya di bidang digitalisasi administrasi pemerintahan,” tambah Doli.

Di awal, Menpan RB Azwar Anas mengatakan, perlu kesepahaman bersama terkait prinsip dasar yang harus disepakati sehingga memiliki pedoman dalam mengambil solusi alternatif penanganan tenaga non-ASN yang tepat dan adil.

“Perlu kesepakatan terkait dengan langkah kebijakan yang harus disusun dalam penyelesaian tenaga non ASN secara alternatif rencana guna mengantisipasi berakhirnya status tenaga non ASN/Eks Tenaga Honor pada 28 November 2023,” kata Anas.

Anas juga menyebut bahwa diperlukan dukungan semua pihak agar iklim birokrasi tetap baik dengan membangun opini bahwa Pemerintah dan DPR memiliki komitmen yang sama dalam penyelesaian tenaga non ASN secara adil, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga negara.

Adapun rencana penghapusan tenaga honor sebelumnya tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Surat tersebut menjelaskan tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat ataupun daerah. (antara)

Tags: ASNhonorerKemenpan RBKomisi II DPR RIPHKPHK Massal

Related Posts

Gusnar: Dapur MBG Jangan Beli Bahan dari Luar

Thursday, 23 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah RH menghadiri pertemuan silaturahim bersama BRMP Provinsi Gorontalo, Rabu (22/4). (foto: dok-pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Thursday, 23 April 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Next Post
Perbedaan QRIS Asli dan Palsu di Masjid Nurul Iman, Jakarta Selatan.

Heboh! Penipuan Modus QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid. Begini Klarifikasinya

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batas-Batas Pengobatan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.