GORONTALO – GP – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Gorontalo, sumringah. Lantaran, tunjangan hari raya (THR) akan mulai dibayarkan, Kamis (6/4) hari ini. Pemkot menjadi daerah pertama di Gorontalo yang mencairkan tunjangan paling ditunggu jelang lebaran Idul Fitri itu. Hanya saja, berbeda dengan ASN, pegawai pemerintah berstatus honorer, jangan harap menerima THR dari negara. Pegawai honorer dipastikan tidak masuk dalam daftar THR. Ketetapan itu juga telah ditekankan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas. “Honorer enggak. Yang diatur kan ASN dengan yang digaji pemda dan digaji APBN,” kata Azwar di kantor Kemenko PMK beberapa waktu lalu.
Terkait pembayaran THR untuk ASN di Kota Gorontalo, Pemkot Gorontalo memastikan pembayaran dilakukan mulai Kamis (6/4) hingga delapan hari kerja ke depan, atau sebelum Idul Fitri. “Besok, hari Kamis kita akan mulai membayarkan THR bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo,” ucap Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Rabu (5/4).
Pembayaran THR bagi ASN dan pensiunan diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) nomor 6 tahun 2023 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya yang telah ditanda tangani oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.
Menurut Nuryanto, pemberian THR merupakan penghargaan atas pengabdian para ASN dan para pensiunan kepada bangsa dan negara, serta daerah. “Untuk merealisasikan THR, kami telah menyediakan anggaran sebesar Rp. 21 miliar,” ungkap kepala Nuryanto.
Besaran THR PNS sendiri terdiri dari komponen gaji pokok atau pensiunan pokok, tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok. Tunjangan yang melekat pada gaji tersebut terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural fungsional, dan tunjangan umum lain-lain.
Agar pembayaran THR berjalan tepat waktu, Nuryanto mengimbau agar pejabat pengelola keuangan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memproses tagihan THR 2023 tertanggal 6 April 2023 sesuai daftar gaji yang telah diberikan.
“Berhubung hari Jumat tanggal 7 April 2023, hari libur. Maka pemasukkan SPP (Surat Perintah Pembayaran) SPM ke Badan Keuangan diupayakan pagi hari agar masih bisa diburu sebelum Kasda online ditutup BSG (Bank SulutGo). SPP dan SPM THR ditandatangani oleh kepala OPD sebagai pengguna anggaran,” tutur Nuryanto.
Ketika ditanya, kapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan? Nuryanto menjawab, tahapan pembayaran TPP masih sementara berproses. Dimana, kata dia, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. “Termasuk persetujuan Perwako pembayaran TPP oleh Mendagri. Kalau semua sudah selesai, kemungkinan pekan depan direalisasikan,” pungkas Nuryanto.(rwf)











Discussion about this post