logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Kota Gorontalo

Potensi dan Sumber PAD Terus Digali

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 5 April 2023
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika menyerahkan Ranperda usul inisiatif, Senin (3/4/2023). (Foto: Prokopim)

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika menyerahkan Ranperda usul inisiatif, Senin (3/4/2023). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopst.id – Guna menjamin pembangunan yang berkelanjutan di daerah, Pemerintah Kota Gorontalo terus berupaya semaksimal mungkin untuk menggali berbagai potensi dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar terus dikembangkan.

“Upaya peningkatan PAD Kota Gorontalo, telah kami lakukan dengan cara mengoptimalkan penggarapan sumber dan potensi, peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan penyederhanaan prosedur, serta peningkatan kualitas pengelolaan manajemen pendapatan daerah,” ujar Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika memberikan sambutan pada sidang paripurna tingkat I dalam rangka penyampaian satu buah Ranperda Kota Gorontalo usul inisiatif eksekutif, Senin (3/4/2023).

Ia mengatakan, salah satu komponen PAD Kota Gorontalo yang dapat didorong peningkatannya adalah PAD dari pajak dan retribusi. Dimana, kata dia, pajak adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UU, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Sedangkan retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang probadi atau badan,” tandas Marten.

Related Post

Penanganan Sampah Berprogres Positif

Warga Antusias Bayar Retribusi Sampah, Indikator Program Pemerintahan AIR Sukses

Gaji PPPK PW Dibawah Rp 1 Juta Dinaikkan, Bentuk Kepedulian Adhan

Parkir Berlangganan Mulai Diterapkan, Upaya Atasi Kebocoran Retribusi, Pendaftaran Lewat Dishub

Sebelumnya, lanjut dia, pihaknya telah melakukan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah melalui berbagai Perda Kota Gorontalo terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi kewenangannya. Namun, kata Marten, dengan diundangkannya UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi UU nomor 33 tahun 2004 dan UU nomor 28 tahun 2009.

“Meskipun pemerintah daerah dengan Perda yang berkaitan pajak dan retribusi masih berlaku paling lama 31 Desember 2023. Oleh sebab itu, maka kami yang merupakan bagian dari NKRI wajib menindak lanjuti kebijakan dari pemerintah pusat dengan melakukan percepatan pembentukan Perda tentang pajak dan retribusi yang baru untuk menggantikan Perda Kota Gorontalo terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah yang lama, serta disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam UU nomor 1 tahun 2022,” sambung Marten panjang lebar.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, pembentukan Perda tentang pajak dan retribusi yang baru, dibentuk berdasarkan UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, dalam rangka untuk memungut pajak dan retribusi dengan penguatan melalui restrukrisasi jenis pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, penyederhanaan jenis retribusi.

“Restrukrisasi pajak dilakukan melalui reklasifikasi lima jenis pajak yang berbasis konsumsi menjadi satu jenis pajak. Yaitu pajak barang dan jasa tertentu. Hal ini memiliki tujuan untuk menyelaraskan objek pajak antara pajak pusat dan pajak daerah, sehingga bisa menghindari adanya duplikasi pemungutan pajak, menyederhanakan administrasi perpajakan, sehingga manfaat yang diperoleh lebih tinggi dibandingkan dengan biaya pemungutan, memudahkan pemantauan pemungutan pajak terintegrasi oleh daerah dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajaknnya, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dengan adanya simplifikasi administrasi perpajakan,” tutup Marten. (rwf)

Tags: Marten TahaPADPAD Kota Gorontaloranperda

Related Posts

Prof. Sukirman

Penanganan Sampah Berprogres Positif

Wednesday, 7 January 2026
Warga tengah melakukan pembayaran retribusi sampah ke petugas pengangkut sampah.

Warga Antusias Bayar Retribusi Sampah, Indikator Program Pemerintahan AIR Sukses

Wednesday, 7 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada apel kerja perdana awal tahun, Senin (5/1/2026). (Foto: Prokopim)

Gaji PPPK PW Dibawah Rp 1 Juta Dinaikkan, Bentuk Kepedulian Adhan

Wednesday, 7 January 2026
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel didampingi Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh ketika menempel stiker parkir berlangganan, Senin (5/1/2026). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Diterapkan, Upaya Atasi Kebocoran Retribusi, Pendaftaran Lewat Dishub

Tuesday, 6 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Sekda Ismail Madjid ketika membahas anggaran dengan DPRD Kota Gorontalo, Senin (29/12/2025). (Foto: Prokopim)

Pengelolaan Anggaran Jangan Hanya Berorientasi pada Penyerapan, Adhan: Utamakan Manfaat untuk Warga

Tuesday, 30 December 2025
Adhan Dambea

Aktivitas Warga Meningkat di Malam Pergantian Tahun, Harus Diantisipasi Sejak Dini

Tuesday, 30 December 2025
Next Post
Kepala kejaksaan tinggi Gorontalo, Joko Irianto saat melayani langsung masyarakat yang hendak berbelanja di pasar murah ramadan yang digelar Kejati Gorontalo, di halaman kantor kejati, Senin (3/4). (foto : dok / pemprov)

Digelar Kejati, Pasar Murah Diserbu Warga , Kendalikan Inflasi, Penuhi Kebutuhan Ramadan 

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Lodrik Dantene Kepala Desa Londoun, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. Saat di wawancarai

Ekonomi Masyarakat Desa Londoun Meningkat, Tenaga Kerja Banyak Diserap PT BJA

Wednesday, 21 February 2024
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Saturday, 17 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.