logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

515 Hektar Lahan PT Pabrik Gula Habis Masa Kontrak

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 16 March 2023
in Kab Gorontalo
0
RDP. Suasana rapat dengar pendapat menindaklanjuti aduan masyarakat di Kecamatan Tolangohula bersama pemerintah desa dan kecamatan di ruang sidang DPRD. (Foto : Deice/Gorontalo Post)

RDP. Suasana rapat dengar pendapat menindaklanjuti aduan masyarakat di Kecamatan Tolangohula bersama pemerintah desa dan kecamatan di ruang sidang DPRD. (Foto : Deice/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo merencanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dugaan penyalahgunaan lahan seluas 515,67 hektar lahan hak guna usaha (HGU) milik PT Pabrik Gula Gorontalo yang berakhir sejak tahun 2018. Ketua DPRD, Syam T Ase, mengatakan berdasarkan data lahan yang diterima dari Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, total lahan HGU di kawasan PT Pabrik Gula Gorontalo seluas 1603,29 hektar.

“Yang telah berakhir masa kontrak seluas 515,67 hektar dan tersisa yang masih aktif 1087,62 hektar. Kami belum tahu apakah lahan ini masih digunakan atau tidak. Kekhawatiran kami telah dilakukan pengalihan hak lahan, maka hal ini yang ingin kami dalami, kami akan bentuk Pansus,” kata Syam usai menggelar rapat dengar pendapat di DPRD, awal pekan kemarin.

Untuk mengetahui secara jelas lahan yang masuk dalam wilayah usaha perkebunan tebu milik pabrik gula, Syam merencanakan akan segera berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional Wilayah Provinsi Gorontalo membahas masalah tersebut.

“Kalau berdasarkan laporan data Dinas Pertanian, luas lahan 500 hektar ini telah berkahir sejak tahun 2018 lalu. Artinya jika lahan ini masih tetap digunakan, maka perlihatkan bukti kontrak lahan. Sebab, jika masa kontrak habis maka secara otomatis lahan telah kembali menjadi milik negara,” jelas Syam.

Related Post

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Jika 500 hektar tersebut terbukti masih dikelola PT Pabrik Gula Gorontalo, kata Syam, aparat penegak hukum wajib untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya belum ingin terlalu jauh, tapi bila terbukti bersalah silahkan penegak hukum menangani masalah ini,” tutur Syam.

Syam juga meminta Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo untuk membuka hati nurani pada persoalan yang saat ini dihadapi oleh masyarakat di 11 desa wilayah Kecamatan Tolangohula.

“Saya ingin mengetuk hati nurani Bupati Gorontalo, kasian rakyat, banyak persoalan yang terungkap saat dalam rapat dengar pendapat. Aspirasi mereka agar pemerintah dapat berpihak kepada masyarakat,” tutup Syam. (Wie)

Tags: DPRDPT Pabrik Gula GorontaloPT Pabrik Gula Habis Masa Kontrak

Related Posts

PENYERAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat melihat langsung penyerahan BLTS di Kecamatan Telaga Biru

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Wednesday, 26 November 2025
LESTARIKAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka loma pidato bahas Gorontalo antar pimpinan OPD

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Tuesday, 25 November 2025
PENCANANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi didampingi Sekda Sugondo Makmur dan Ketua DWP saat menekan tombol pencanangan HUT Kabgor ke 352

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

Monday, 17 November 2025
PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Thursday, 13 November 2025
MAKAN. Suasana Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony S Junus bersama sejumlah pimpinann OPD makan di warung kaki Lima kawasan pasmolim.

Bupati-Wabup Ajak Warga Dukung UMKM di CFD, Makan Bersama Di Warung Kaki Lima Pasmolim

Monday, 27 October 2025
Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polres Gorontalo Tangkap Satu Warga Sumut

Monday, 27 October 2025
Next Post
BUPATI Gorontalo Prof DR Ir Nelson Pomalingo saat melakukan pemantauan harga bahan pokok di pasar beberapa waktu lalu.

Bupati Himbau Warga Hindari Panic Buying

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.