Gorontalopost.id – Komisi III Deprov Gorontalo, kemarin (13/3) menerima komunitas driver online. Yang mengeluhkan soal sulitnya para pengemudi bentor untuk masuk dalam keangggotaan salah satu perusahaan angkutan online yang beroperasi di Gorontalo.
Anggota Komisi III Ismail Alulu mengatakan, para komunitas driver online ini mengeluhkan kesulitan yang dialami para pengemudi bentor untuk bergabung dengan salah satu perusahaan angkutan online yang sedang ‘naik daun’ sekarang ini.
‘Mereka terbentur dengan SOP yang dikeluarkan oleh perusahaan angkutan online tersebut,” jelasnya.
Ismail mengemukakan, salah satu yang faktor yang menghambat karena belum adanya payung hukum yang mengakui bentor sebagai angkutan umum.
“Makanya kami minta agar perusahaan tersebut bisa mengikuti kearifan lokal. Karena bentor menjadi angkutan umum khas Gorontalo,” jelasnya.
Ismail menyarankan agar SOP yang diterapkan di Gorontalo harus berbeda dengan SOP yang diberlakukan di Provinsi lain.
“Untuk menjembatani kepentingan para pengemudi bentor di Gorontalo,” pungkasnya. (rmb)













Discussion about this post