Gorontalopost.id – Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota, bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus dugaan pencurian sepeda motor (Curanmor), yang terjadi pada 9 Maret 2023, di salah satu kos yang ada di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K menjelaskan, awalnya pihak Polsek Kota Utara menerima laporan dari masyarakat, di mana telah terjadi pencurian sebuah sepeda motor. Usai menerima laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
Setelah itu, Team Opsnal Rajawali yang dipimpin Kanit Jatanras, Aipda Fajar Milama, akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku yang bernama MM (25), masyarakat Desa Moodulio, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango.
“Kami berhasil mengamankan MM di rumah pacarnya yang ada di Desa Hutamoputih, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Minggu (12/3), sekitar pukul 06.00 Wita,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku MM. Tak hanya itu saja, pihaknya pula telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Mio M3 warna kuning, dengan nomor Polisi DN 2574 FI, nomor rangka MH3SE88GOJJ123949, nomor mesin E362E2072.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Kota Utara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk perkembangannya, nanti akan kami informasikan kembali. Kami pun turut berterima kasih kepada sejumlah masyarakat, yang telah membantu tugas kami, sehingga kasus dugaan pencurian sepeda motor ini bisa segera terungkap. Kami pula berharap, agar masyarakat selalu waspada serta berhati-hati, sehingga tidak menjadi korban kejahatan, termasuk korban pencurian sepeda motor,” harapnya. (kif)











Discussion about this post