Gorontalopost.id – Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Gorontalo, pekan lalu menerima perbaikan kedua dukungan minimal bakal calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) Daerah Pemlihan Gorontalo.
Perbaikan dukungan bakal calon DPD itu, sesuai dengan ketentaun Pasal 117 dan Pasal 118 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2022, dimana KPU Provinsi Gorontalo menerima penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan ke dua bakal calon DPD.
Seperti bakal calon DPD atas nama Nirwana Natalia Dunda yang menyerahkan sebanyak 446 dukungan perbaikan pada Kamis (9/3), selajutnya bakal calon anggota DPD, Ana Supriyana Abdul Hamid sebanyak 408 dukungan pada Jumat (10/3), disusul Ronald S Bidjuni sebanyak 339 dukungan pada Jumat (10/3), serta pada Sabtu (11/3) calon anggota DPD yang menyerahkan perbaikan dukungan yakni Ardjun H Mogulaingo sebanyak 447 dukungan, Jamaluddin K Moowago sebanyak 1.793 dukungan, Hengki Maliki sebanyak 1618 dukungan, dan calon anggota DPD Ramliu Kasim sebanyak 524 dukungan.
Sebelumnya, KPU menetapkan bakal calon anggota DPD dapil Gorontalo yang memenuhi syarat minimal dukungan baru sembilan bakal calon, yakni Adhyaksa Dault, Dewi Sartika Hemeto, Fadel Muhammad, Jasin U. Dilo, Rahmijati Jahja, Rusliyanto Monoarfa, Syarif Mbuinga, Tonny S. Yunus, dan Yusri M. Helingo. Tujuh bakal calon lainya, diberikan kesempatan untuk perbaikan dukungan minimal paling lambat 11 Maret 2023. (tro)












Discussion about this post