logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Nasional

Kanwil Kemenkumham Bali, Deportasi 4 WN Nigeria dan 1 Bule Rusia

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 13 March 2023
in Nasional
0
Petugas Kanwil Kemenkumham Bali menunjukkan empat warga negara Nigeria dan seorang warga Rusia saat menggelar konferensi pers di Kantor Kanwil kemenkumham Bali, Denpasar, Minggu (12/3/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

Petugas Kanwil Kemenkumham Bali menunjukkan empat warga negara Nigeria dan seorang warga Rusia saat menggelar konferensi pers di Kantor Kanwil kemenkumham Bali, Denpasar, Minggu (12/3/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, DENPASAR – Empat warga negara asing (WNA) asal Nigeria dan seorang bule Rusia dideportasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali dari Pulau Dewata.

Deportasi dilakukan terhadap keempat WN Nigeria yang melebihi masa izin tinggal (overstay), sedangkan seorang bule Rusia karena menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka usaha tenis di Bali.

Dikutip dari JPNN.COM, empat WNA asal Nigeria yang dideportasi berinisial SMR (33), COO (25), KMU (31), dan CMI (31). Mereka ditangkap pada tanggal 7 Maret 2023 saat tim patroli darat keimigrasian Imigrasi Ngurah Rai bersama anggota tim pengawasan orang asing melakukan razia.

Sementara itu, IZ (29) yang asal Rusia ditangkap pada tanggal 3 Maret 2023 oleh tim patroli darat keimigrasian Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim). Penangkapan IZ berawal dari informasi yang diperoleh oleh tim Inteldakim mengenai aktivitas orang asing melatih tenis di Kawasan Kuta Utara.

Related Post

Gaji Guru Honorer Ditambah

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Pesan Eyang Meri untuk Polri: Jadilah Polisi yang Baik

Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Evakuasi 83 Kantong Jenazah

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Inteldakim, terbukti bahwa IZ menjadi pelatih tenis pada sebuah pusat olahraga di Kuta Utara.

Gubernur Bali I Wayan Koster merasa perlu ada tindakan tegas kepada WNA yang melakukan pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku di Indonesia.

“Ini merupakan warning kepada semua wisatawan yang berkunjung ke Bali agar menghormati budaya Bali dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Wayan Koster saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Denpasar, Minggu (12/3).

Dia menyebut wisatawan yang hendak berwisata ke Bali agar menggunakan travel agent dan tidak boleh lagi menyewa sepeda motor selama berwisata di Bali.

Koster pun meminta masyarakat untuk aktif melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan ada wisatawan yang menyalahi aturan selama berwisata di Bali.

“Apa pun bentuknya, apalagi itu sifatnya menghina institusi negara, menghina budaya Bali, menghina masyarakat Bali, dan berbagai praktik buruk lainnya itu langsung bisa lapor kepada Pak Kapolda, Pak Kakanwil Kemenkumham, dan Dinas Pariwisata, dan Satpol PP Provinsi Bali,” tuturnya.

Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan jajaran imigrasi setempat terus mengawasi orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.

Pihaknya juga telah memasang imbauan pada titik strategis agar para WNA menaati peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Apabila terdapat WNA yang melanggar peraturan hukum, kami siap lakukan tindakan tegas seperti deportasi,” ujar Anggiat. (antara/jpnn)

Tags: balibule rusiadeportasiimigrasikanwil kemenkumham balioverstayWN nigeria

Related Posts

Teddy Indra Wijaya

Gaji Guru Honorer Ditambah

Tuesday, 3 March 2026
Inspeksi manajemen PT Pertamina ke Aviation Fuel Terminal (AFT) Sam Ratulangi Manado terkait kesiapan operasional selama ramadan dan idulfitri 2026. (foto: dok-pertamina)

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Friday, 13 February 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaburkan bunga di atas makam mendiang Meriyati Roeslani Hoegeng (Eyang Meri), istri dari mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2). (foto: Divisi Humas Polri)

Pesan Eyang Meri untuk Polri: Jadilah Polisi yang Baik

Thursday, 5 February 2026
Operasi pencarian korban tertimbun material longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, beberapa hari lalu. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Evakuasi 83 Kantong Jenazah

Wednesday, 4 February 2026
Pelantikan pengurus KKIG Sulawesi Utara, berlangsung di ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (21/1) malam. (foto: dok/pemprov)

KKIG Diminta Fokus Penguatan Kerukunan

Friday, 23 January 2026
Panen raya jagung di lokasi Yonif TP 824/MO’E’A dihadiri Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus dan Gubernur Gorontalo yang diwakili Sekdaprov Sofian Ibrahim, Kamis (22/1/2025). (Foto : dok/adc-Sekdaprov)

Dihadiri Pangdam XIII Merdeka, Yonif TP 824 Panen Raya Jagung

Friday, 23 January 2026
Next Post
Kanit Reskrim Kota Utara, saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.