logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Deprov Belum Menyerah

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 13 March 2023
in Kota Gorontalo
0
Pertemuan Pansus LKPJ Gubernur 2022 dengan direksi rumah sakit provinsi Hasri Ainun Habibie, akhir pekan lalu. (Humas)

Pertemuan Pansus LKPJ Gubernur 2022 dengan direksi rumah sakit provinsi Hasri Ainun Habibie, akhir pekan lalu. (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost – Deprov Gorontalo rupanya belum menyerah. Dalam mendukung peningkatan status rumah sakit provinsi Hasri Ainun Habibie menjadi tipe B. Meski dua opsi pembiayaan peningkatan status rumah sakit, terhenti di tengah jalan. Padahal sudah disetujui Deprov. Yaitu opsi pendanaan melalui pola kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPDBU) dan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Upaya terbaru yang ingin dilakukan yaitu memberikan dukungan melalui pendanaan APBD.

Ini tercetus setelah panitia khusus (Pansus) Deprov Gorontalo yang mengkaji laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2022 mengunjungi RS Ainun, akhir pekan lalu.

Ketua Pansus, Sun Biki mengutarakan, salah satu rekomendasi yang akan dilahirkan Pansus adalah meminta agar dana SILPA dalam perubahan APBD 2023 bisa mengalokasikan anggaran Rp 5 -30 miliar untuk mendukung peningkatan fasilitas di rumah sakit Ainun. Anggaran ini diperlukan karena rumah sakit Ainun mengalami kendala dalam mengoptimalkan layanan kesehatan karena hambatan sarana prasarana.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

“Misalnya keterbatasan untuk layanan rawat jalan. Pada tahun lalu jumlah pasien rawat jalan mencapai 30 ribu. Angka ini meningkat hampir 100 persen dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar 16 ribu. Sementara fasilitas yang tersedia sangat terbat,” ujarnya.

Sun Biki mengatakan, keterbatasan sarana pendukung ini harus diatasi melalui pendanaan APBD. Bila kebutuhan sarana prasarana terpenuhi dengan sendirinya akan mendorong peningkatan status rumah sakit provinsi dari tipe c ke tipe B.

“Kita ingin mendorong status rumah sakit provinsi meningkat menjadi tipe B,” ujarnya.

Lebih jauh Sun Biki menguraikan, Pansus memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan layanan di rumah sakit, karena berhubungan dengan capaian dan indikator pelayanan di sektor kesehatan.

“Kalau pelayanan di rumah sakit Ainun optimal maka dengan sendirinya akan memberikan dampak signifikan terhadap capaian kinerja pemerintah provinsi di bidang kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Provinsi dr. Friyanto Rajak mengakui, pihaknya memang masih mengalami keterbatasan sarana prasarana pendukung. Sehingga menghambat upaya peningkatan status rumah sakit.

“Kapasitas tempat tidur kita baru sekitar 120-an. Sementara untuk jadi tipe B minimal harus 200 tempat tidur,” ujarnya.

Keterbatasan tempat tidur ini secara otomatis membuat layanan rawat inap menjadi terbatas. Friyanto mengatakan, karena rawat inap terbatas, membuat pelayanan bagi pasien di UGD menjadi tidak optimal.

“Belum lama ini, pasien di UGD penuh. Sampai-sampai ada pasien yang terpaksa harus dirawat di kursi roda. Mereka tidak bisa langsung rawat inap karena tempat tidur yang terbatas. Kami akan rujuk ke rumah sakit lain tapi pasien tidak mau,” ungkapnya.

“Makanya kami mengharapkan agar Pansus bisa memperjuangkan anggaran untuk penambahan fasilitas kesehatan. Utamanya untuk penambahan gedung rawat inap serta fasilitas pendukung lainnya,” tambah Friyanto. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloHasri Ainun HabibieRS AinunSun Biki

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
PENYERAHAN piagam penghargaan oleh Wakil Bupati Gorontalo Hendra S Hemeto pada pemenang STQH Kabupaten Gorontalo tahun 2023.

Ditutup Wabup, STQH 2023 Kabgor Sukses Digelar

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.