logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Hutang Wajib Pajak Rp. 17 Miliar

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 10 March 2023
in Kota Gorontalo
0
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, ketika memberikan sambutan sekaligus membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Kota Utara pada Rabu (8/3/2023).

Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, ketika memberikan sambutan sekaligus membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Kota Utara pada Rabu (8/3/2023).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Seluruh camat dan lurah didorong untuk meningkatkan kinerjanya dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dorongan untuk meningkatkan PAD ini disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo Ismail Madjid ketika memberikan sambutan sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kota Utara pada Rabu (8/3/2023).

“Camat dan lurah harus mendorong peningkatan PAD di Kota Gorontalo, terutama untuk meningkatkan PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan,” kata Sekda Kota Gorontalo Ismail Madjid dalam sambutannya.

Sekda meminta, peningkatan PAD menjadi perhatian serius bagi seluruh lurah dan camat. Sebab, kata dia, berdasarkan data yang ada, total hutang PBB para wajib pajak di Kota Gorontalo kurang lebih Rp. 17 Miliar.

“Ini harus menjadi pekerjaan rumah bagi camat dan lurah seluruh Kota Gorontalo. Jika hutang PBB itu bisa dimaksimalkan, tentunya bisa meningkatkan PAD Kota Gorontalo secara signifikan,” tandasnya.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

“Yang menjadi masalah dalam PBB adalah tanah-tanah warisan yang tidak diketahui siapa yang menjadi penanggung jawab, dan akhirnya PBB mereka tidak dibayarkan. Biasanya juga, pemilik tanah itu berada di luar daerah,” imbuh mantan Kepala Bapppeda Kota Gorontalo itu.

Selain itu, Ismail menambahkan, dengan adanya keterbatasan keuangan daerah yang dimiliki, diharapkan setiap camat dan lurah bisa memprioritaskan program-program yang betul-betul mendesak dan dibutuhkan.

Tak hanya itu, Sekda Kota Gorontalo juga berharap retribusi sampah yang belum terbayarkan di Kota Gorontalo bisa didorong oleh Camat dan Lurah. Katanya, potensi pendapatan dari retribusi sampah di Kota Gorontalo bisa mencapai lebih dari Rp10 Miliar.

“Hanya saja, retribusi sampah itu belum terkelola dengan baik dan masih banyak yang belum terbayarkan. Potensi- potensi ini harus didorong untuk bisa meningkatkan PAD Kota Gorontalo,” tutup Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid. (rwf)

Tags: Ismail MadjidPADpajakPBB

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Dua warga Pohuwato Pohuwato ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Belanja Narkoba Dua Warga Ditangkap

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.