logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Hutang Wajib Pajak Rp. 17 Miliar

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 10 March 2023
in Kota Gorontalo
0
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, ketika memberikan sambutan sekaligus membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Kota Utara pada Rabu (8/3/2023).

Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, ketika memberikan sambutan sekaligus membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Kota Utara pada Rabu (8/3/2023).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Seluruh camat dan lurah didorong untuk meningkatkan kinerjanya dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dorongan untuk meningkatkan PAD ini disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo Ismail Madjid ketika memberikan sambutan sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kota Utara pada Rabu (8/3/2023).

“Camat dan lurah harus mendorong peningkatan PAD di Kota Gorontalo, terutama untuk meningkatkan PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan,” kata Sekda Kota Gorontalo Ismail Madjid dalam sambutannya.

Sekda meminta, peningkatan PAD menjadi perhatian serius bagi seluruh lurah dan camat. Sebab, kata dia, berdasarkan data yang ada, total hutang PBB para wajib pajak di Kota Gorontalo kurang lebih Rp. 17 Miliar.

“Ini harus menjadi pekerjaan rumah bagi camat dan lurah seluruh Kota Gorontalo. Jika hutang PBB itu bisa dimaksimalkan, tentunya bisa meningkatkan PAD Kota Gorontalo secara signifikan,” tandasnya.

Related Post

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

“Yang menjadi masalah dalam PBB adalah tanah-tanah warisan yang tidak diketahui siapa yang menjadi penanggung jawab, dan akhirnya PBB mereka tidak dibayarkan. Biasanya juga, pemilik tanah itu berada di luar daerah,” imbuh mantan Kepala Bapppeda Kota Gorontalo itu.

Selain itu, Ismail menambahkan, dengan adanya keterbatasan keuangan daerah yang dimiliki, diharapkan setiap camat dan lurah bisa memprioritaskan program-program yang betul-betul mendesak dan dibutuhkan.

Tak hanya itu, Sekda Kota Gorontalo juga berharap retribusi sampah yang belum terbayarkan di Kota Gorontalo bisa didorong oleh Camat dan Lurah. Katanya, potensi pendapatan dari retribusi sampah di Kota Gorontalo bisa mencapai lebih dari Rp10 Miliar.

“Hanya saja, retribusi sampah itu belum terkelola dengan baik dan masih banyak yang belum terbayarkan. Potensi- potensi ini harus didorong untuk bisa meningkatkan PAD Kota Gorontalo,” tutup Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid. (rwf)

Tags: Ismail MadjidPADpajakPBB

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Suasana rapat pembahasan aset yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Selasa (20/1/2026). (Foto: Prokopim)

Polemik Blue Marlin Harus Segera Diselesaikan

Wednesday, 21 January 2026
Next Post
Dua warga Pohuwato Pohuwato ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Belanja Narkoba Dua Warga Ditangkap

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.