logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Nasional

Apakah ini Penyebab Pembatalan Penempatan 3.043 Guru P1 PPPK 2022?

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 9 March 2023
in Nasional
0
Penempatan 3.043 pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru 2022 dibatalkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Penempatan 3.043 pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru 2022 dibatalkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, SERANG – Panselnas CASN telah membatalkan penempatan 3.043 pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru 2022.

Sebelumnya 3.043 P1 tersebut sudah mendapatkan penempatan PPPK guru 2022 yang diumumkan akhir 2022.

Dikutip dari JPNN.COM, P1 merupakan peserta seleksi PPPK guru pada 2021 dan telah memenuhi passing grade (PG), yang jumlahnya mencapai 193.954.

Pada seleksi 2021, mereka tidak mendapatkan formasi sehingga mendapat prioritas pertama pada seleksi PPPK Guru 2022 tanpa harus ikut tes lagi.

Related Post

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Pembatalan penempatan 3.043 P1 diumumkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru melalui Surat Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tertanggal 1 Maret 2023.

Dari 3.043 P1 itu, sebanyak 78 di antaranya merupakan pelamar Guru PPPK 2022 di wilayah Provinsi Banten.

Nah, dari 78 orang itu, 52 di antaranya pelamar di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan instansi Pemprov Banten.

Artinya, hanya 26 orang di antaranya pelamar di sekolah yang berada di bawah naungan instansi pemkab/pemkot di wilayah Provinsi Banten.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah mengaku heran dengan keputusan Panselnas CASN, dalam hal ini Kemendikbudristek, yang membatalkan penempatan ribuan guru P1.

“Kok, bisa ada 3.034 lebih guru dibatalkan menjadi PPPK? Sementara Banten kebagian 52 guru,” ucap Jazuli kepada JPNN Banten,Rabu (8/3/2023).

Jazuli mengatakan banyak guru P1 yang kecewa dengan kebijakan pembatalan pengangkatan PPPK.
“Wajar ada 52 orang kaget serta merasa dirugikan, kerena mereka awalnya sudah diumumkan lulus menjadi PPPK,” kata dia.

Apakah ini Penyebab Pembatalan Penempatan Ribuan Guru P1?

Kemendikbudristek tidak memberikan alasan atau penyebab mengapa 3.043 P1 dibatalkan penempatannya.

Kasus di instansi Pemprov Banten, seperti disebutkan Jazuli bahwa kuota PPPK guru 2022 di Banten sebanyak 500 formasi.

Namun, Kemendikbudristek mengumumkan 552, atau lebih 52 formasi. “Jadi, sebanyak 52 ini sudah tahu bahwa dirinya lulus menjadi PPPK dan akan ditempatkan tiba-tiba sekarang diumumkan adanya pembatalan penempatan. Jadi, hak 52 orang itu harus diperjuangkan,” katanya.

Nah, apakah karena 52 P1 yang dibatalkan penempatannya itu lantaran sebelumnya terjadi kelebihan formasi?

Jazuli mengatakan DPRD Provinsi Banten saat ini sudah menampung banyak aspirasi dari guru lulus passing grade 2021 yang batal diangkat menjadi PPPK tahun ini.

“Sudah banyak yang mengadu ke kami. Bahkan, ada yang mau demo, audiensi, dan lainnya. Tetapi, kami sebagai lembaga inspirasi akan mencari informasi yang jelas tentang ketidakwajaran ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Senin (6/3/2023), Prof Nunuk Suryani menjelaskan, pembatalan dilakukan setelah Kemendikbudristek melaksanakan verifikasi dan validasi kembali atas data peserta P1.

Jadi, kata Nunuk, setelah ada sanggahan dari peserta P1, Kemendikbudristek kemudian menganalisis kembali data P1 yang sudah diumumkan sebelumnya. Dari hasil verifikasi itu didapatkan 3.043 P1 yang namanya tidak memenuhi syarat, sehingga harus dibatalkan penempatannya. (sam/mcr34/jpnn)

Tags: bantenpanselnas CASNPPPKserang

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Presiden kedua RI Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Sunday, 9 November 2025
Dosen Universitas Gorontalo, Abdul Wahab Podungge menerima penghargaan pada ajang Annual International Conference Indonesian Asocciation for Public Administration (IAPA) di Kupang, NTT. (foto: istimewa)

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Friday, 31 October 2025
Tangkapan layar Gorontalo Youth Summit 2025 melalui zoom meeting yang diselenggarakan The Gorontalo Institute, Selasa (28/10). (foto: istimewa)

Gorontalo Youth Summit 2025, Semangat Sumpah Pemuda Menuju 100 Tahun Gorontalo

Thursday, 30 October 2025
SUKSES PERAN SAKA - Ketua Satgas Pramuka Peduli Meyke Camaru, dan Ketua Harian Kwarda Susanto Liputo memimpin rapat Satgas Pramuka Peduli dalam rangka Peran Saka Nasional, Rabu (22/10). (foto: dok/kwarda)

Pramuka Peduli All Out Sukseskan Peran Saka, Meyke: Ini Kegiatan Nasional, Harus Punya Peran Besar

Thursday, 23 October 2025
Next Post
sosialisasi di KPU Bonbol kemarin. (Foto Caisar/GP)

Seleksi Anggota KPU Timsel : Berkas Siap, Segera Mendaftar

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.