Gorontalopost.id – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pungutan Retribusi Sampah di Kota Gorontalo sebesar Rp 6 Miiar tahun ini diminta harus tercapai. Pasalnya, dari hasil evaluasi Komisi C DPRD Kota Gorontalo terkait PAD dari retribusi sampah tahun anggaran 2022 terhitung masih sangat minim.
Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa target PAD pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dinilai masih rendah. Irwan mempertanyakan target dari DLH dalam upaya meningkatkan PAD.
Irwan Hunawa misalnya, ia merasa heran DLH tidak bisa menunjukan data berapa banyak rumah dan tempat usaha yang dipungut retribusi sampah. Sehingga bisa diketahui target yang harus dicapai.
“Target Rp 6 M retribusi sampah harus tercapai Misalnya di pasar berap orang. Jika dimaksimalkan pungutan retribusi,” jelas Irwan.
DLH juga diminta harus mengimbangi dengan pelayanan yang maksimal.
“Kita tidak ingin selalu ingatkan ke kadis soal target PAD ini, pemberi target dinas keuangan. Juga harus ada data jelas berapa rumah yang dilayani oleh petugas sampah, lalu siapa yang pungut, Semua hotel dilayani, mereka penghasil sampah, jika potensi yang ada dimaksimalkan maka saya yakin bisa tercapai target, ” tandas Irwan. (roy)












Discussion about this post