JAKARTA-GP-Kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo selaku anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, terus melebar. Bukan hanya pada perkara penganiaanya, namun merembet hingga ke gaya hidup pegawai direktorat jenderal pajak. Apalagi, Mario kerap memamerkan kekayaan, seperti menggunakan mobil mewah hingga motor gede (moge).
Sorotan terhadap pejabat pajak merembet hingga ke Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo. Jumlah kekayaanya melonjak drastis dalam empat tahun terakhir, mencapai Rp 8,31 miliar. Lebih disorot lagi, lantaran Suryo hobi menggunakan Moge, bahkan di lingkungan DJP, ada klub moge sendiri, namanya Belasting Rider. “Kali ini kita buka LHKPN Dirjen Pajak Suryo Utomo!!! LHKPN 2017 (sebanyak) Rp6,14 miliar, LHKPN 2021 (sebanyak] Rp14.45 miliar,” tulis Hasbi lewat akun Twitter @hasbil_lbs, Sabtu (25/2). Hasbi merupakan Sekretaris Departemen IV DPP Partai Demokrat. Ia kemudian berujar, “Empat tahun naik Rp8,31 miliar, masuk akal kah?” Hasbi menerangkan pada 2015-2019 Suryo merupakan staf ahli menteri keuangan bidang kepatuhan pajak sebelum akhirnya diangkat menjadi dirjen pajak.
Menurut situs LHKPN, harta kekayaan Suryo dari 2017 hingga 2021 memang melonjak sekitar Rp8,3 miliar. Lebih rinci pada 2017, tanah dan bangunan milik Suryo mencapai Rp3,6 miliar, alat transportasi dan mesin Rp491 juta, harta bergerak lain Rp842 juta, serta kas dan setara kas Rp1,1 miliar. Di tahun tersebut, Suryo tak memiliki utang. Dengan demikian total kekayaan yang dilaporkan Rp6,14 miliar.
Kemudian pada 2021, tanah dan bangunan milik Suryo mencapai Rp14,1 miliar, alat transportasi dan mesin sebanyak Rp947 juta, harta bergerak lain Rp1,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp2,7 miliar. Suryo juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp5 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaan dia pada 2021 sebesar Rp14,4 miliar.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor buka suara soal harta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo yang melonjak Rp8,31 miliar selama empat tahun. Menurut situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Suryo pada 2017 mencapai Rp6,13 miliar. Kemudian pada 2021, harta dia tercatat Rp14,4 miliar. Dengan demikian, selama empat tahun harta Suryo melonjak sekitar Rp8,3 miliar. “Terkait LHKPN, dasar pelaporan harta dalam LHKPN adalah harga pasar, jadi kalau ada kenaikan salah satu penyebabnya karena adanya kenaikan harga pasar,” kata Neilmaldrin kepada wartawan, Ahad (26/2).
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mendesak Dirjen Pajak Suryo Utomo mengklarifikasi perihal harta kekayaannya. Ia meminta Suryo untuk menjelaskan kepada publik asal muasal dari kekayaannya yang terlapor dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini disampaikan oleh Ani, sapaan akrab Sri Mulyani melalui unggahan di akun Instagram-nya @smindrawati, pada Ahad (26/2).
“Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,” tulis Ani dalam Instagram-nya, Ahad (26/2). (net/tro)











Discussion about this post