Gorontalopost.id – Pembacanaan SK Ketua DPC PPP Kota Gorontalo Rivai Bukusu tetap akan diparipurnakan di DPRD Kota Gorontalo.Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hi.
Syamsudin Umar tegaskan saat memimpin rapat Banmus DPRD Kota Gorontalo, mengenai surat masuk dari DPC PPP Kota Gorontalo jauh sebelumnya sudah di bacakan melalui paripurna internal.
“Untuk pembacaan SK Ketua DPC PPP Kota Gorontalo atas nama Moh Rivai Bukusu tetap akan diparipurnakan di lembaga terhormat ini,”Syamsudin.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Moh Rivai Bukusu yang juga Ketua DPC PPP Kota Gorontalo membenarkan yang disampaikan baik itu Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo Pak Syamsudin Umar.
“Bahwa ada beberapa poin penting yang ditetapkan dalam rapat Banmus satu diantaranya pembacaan SK Ketua DPC PPP Kota Gorontalo atas nama saya sendiri,”terang Rivai. Karena sifatnya pemberitahuan, maka tidak dibahas dalam Banmus.
“Dan untuk pembacaan SK Ketua DPC PPP Kota Gorontalo atas nama saya sendiri, itu pada tanggal 6 Maret tahun ini,” pungkasnya. (roy)












Discussion about this post