Gorontalopost.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo saat ini menjadi sasaran sejumlah daerah lain untuk melakukan studi tiru. Setelah DPRD Kota Lubuklinggau. Kali ini giliran tim Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Pohuwato, juga dengan agenda yang sama ke DPRD Kota Goronalo, Kamis (9/2/2023).
Yang menjadi sasaran studi tiru oleh Pansus III DPRD Pohuwato itu yakni pembahasan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Ranperda tentang Inovasi Daerah, dan Ranperda tentang Penataan Drainase.
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, N. R. Monoarfa mengatakan, berhubung pimpinan dan anggota DPRD Kota Gorontalo saat ini, sedang tidak berada di tempat. Karena masih sedang dinas luar. Maka dirinnya yang menerima secara langsung kunjungan kerja Pansus III DPRD Piohuwato.
“Ya, para anggota DPRD Pohuwato ini ingin studi tiru soal Ranperda tentang Inovasi Daerah, dan Ranperda tentang Penataan Drainase,”kata N. R. Monoarfa. Diakui Sekwan, kedua Ranperda itu belum tersedia di Kota Gorontalo. Namun demikian, Sekwan menginformasikan terkait sejumlah inovasi, yang telah dilahirkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
Untuk sekretariat DPRD Kota Gorontalo kata Sekwan saat ini tengah merancang inovasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Namanya e-aspirasi, suatu aplikasi yang dapat digunakan masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak DPRD. “Semoga Aplikasi ini segera terwujud demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,”tutup Sekwan.
Terpisah Ketua Pansus III DPRD Pohuwato, Wawan Hatama mengatakan, Kota Gorontalo dipilih menjadi sebagai lokasi studi tiru, alasannya karena daerah Kota Gorontalo dinilai selalu melahirkan inovasi baru hampir setiap tahun. (roy)












Discussion about this post