Gorontalopost.id – Beragam inovasi terus digagas Sekretariat DPRD Kota Gorontalo. Kakinian, Setwan Dekot dibawah nahkoda N.R Monoarfa itu merancang sebuah inovasi E-aspirasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ya, E-aspirasi yang tengah dirancang oleh tim Informasi Teknologi (IT) Setwan Dekot Gorontalo itu dalam bentuk aplikasi yang ada kaitannya juga pada pelayanan masyarakat,”kata Sekretaris Dewan (Sekwan), NR. Monoarfa, baru-baru ini. Lebih lanjut Sekwan menambahkan, inovasi E-aspirasi dianggap perlu masuk dalam peraturan daerah, agar mempunyai kekuatan hukum dan bisa diterapkan dalam waktu yang lama. Aplikasi tersebut bisa diinstal oleh masyarakat untuk melaporkan dan langsung terhubung ke DPRD.
“Insyaallah kalau ada yang melapor sesuatu melalui aplikasi itu dan nanti akan terhubung dengan handphone-nya mungkin pimpinan DPRD atau anggota DPRD. Jadi di situ bisa menyampaikan hal-hal yang terjadi di masyarakat, permasalahan-permasalahan di masyarakat bisa masuk dalam aspirasi tersebut,”jelasnya.
Setelah permasalahan masyarakat disampaikan ke DPRD, maka akan ditindaklanjuti oleh pihak sekretariat DPRD kemudian disampaikan ke pimpinan dan anggota DPRD untuk memperoleh langkah selanjutnya kemudian akan dilaksanakan, apakah entah itu rapat kerja dengan pemerintah daerah, rapat dengar pendapat, dan mungkin turun lapangan meninjau lokasi permasalahan tersebut.
E-Aspirasi emudahkan komunikasi dengan masyarakat. Sehingganya masyarakat akan lebih mudah berkomunikasi dengan pimpinan anggota melalui aplikasi tersebut. Pentingnya inovasi daerah itu diatur oleh perda supaya kita ada kekuatan hukum yang tetap kemudian dengan penggunaan inovasi ini akan dilaksanakan atau diterapkan sepanjang masa,”kunci Norman. (roy)












Discussion about this post