Gorontalopost.id – Polemik dugaan pungutan liar di lingkungan Pemkab Pohuwato, akhirnya mendapat perhatian DPRD Kabupaten Pohuwato. Bahkan melalui Komisi yang membidangi aparatur dan merintahan, Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan masing-masing instansi terkait.
Sebagaimana disampaikan Ketua Komisi, Amran Anjulangi. Persoalan tersebut sudah sampai di DPRD Kabupaten Pohuwato. Sehingga sebagai lembaga pengawasan di daerah, pihaknya merasa perlu untuk mendengarkan secara langsung penjelasan dari para pihak yang tersebutkan dalam polemik kenaikan pangkat yang beberapa waktu lalu sempat menjadi pemberitaan di media massa.
“Kita sudah dengar persoalannya dan insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan RDP kan. Diantaranya menghadirkan Badan Kepegawaian, Dinas Kesehatan dan Pendidikan,” ucapnya, Rabu (8/2) kemarin.
RDP tersebut, jelas Politisi PKB ini. Dimaksudkan untuk mendalami polemik yang terjadi pada momentum kenaikan pangkat periode April ini. Sehingga benar tidaknya dugaan pungli yang dilakukan oknum-oknum tertentu akan didalami oleh Komisi I sehingga kemudian bisa disimpulkan dan diberikan solusi kepada pemerintah daerah dalam hal ini para pemangku kebijakan dalam bentuk rekomendasi DPRD.
“Persoalan ini perlu untuk ditindaklanjuti. Jangan sampai benar adanya praktik seperti ini, sehingga kita carikan solusinya bersama agar dikemudian hari tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Meski demikian, dirinya belum mau terlalu jauh mengomentari dugaan Pungli yang dilakukan para oknum yang dengan sengaja ingin mengambil keuntungan pribadi dalam proses kenaikan pangkat dilingkup Pemkab Pohuwato.
“Saya belum bisa menyimpulkan. Kita lihat saja nanti saat RDP. Yaa kalau harapan saya, semoga tidak ada pungli Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya. (ryn)












Discussion about this post