Gorontalopost.id – Sudah jatuh tertimpa tanggga pula. Hal ini dialami sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato lantaran gagal naik pangkat di periode awal tahun 2023 ini.
Apesnya lagi, tak hanya batal mengikuti Kenaikan Pangkat (Kenpa), para ASN ini tak bisa mendapatkan kembali sejumlah uang yang disetorkan kepada salah satu oknum staf berinisial IJ untuk kepengurusan administrasi Kenpa.
Praktek Pungutan Liar (Pungli) dilingkup Pemerintah Kabupaten Pohuwato terindikasi masih saja terjadi.
Bahkan dalam kepengurusan Kenaikan pangkat, para ASN dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato terpaksa harus menyetorkan sejumlah uang untuk kepengurusan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK), Penetapan Angka Kredit (PAK), hingga Uji Kompetensi (UKOM).
Harganya pun cukup fantastis, hingga 2 juta rupiah yang disetorkan kepada IJ salah satu oknum ASN. Anehnya, IJ yang justru bertugas di OPD lain ikut mengurusi kenaikan pangkat di Dinas Kesehatan.
Sayang, berharap syarat administrasi kenaikan pangkat telah terpenuhi, para ASN justru dikagetkan dengan penyampaian pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bahwa administrasi kenaikan pangkat oleh masing-masing ASN tak memenuhi syarat.
Wal hasil seluruh ASN dilingkup Dinas Kesehatan terpaksa tak mengikuti kenaikan pangkat periode April 2023 ini.
Salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku, praktek seperti itu memang sudah sering dilakukan oleh Oknum IJ bahkan hingga sekarang meskipun yang bersangkutan telah dipindahtugaskan.
Dirinya pun menduga praktek-praktek seperti itu telah terorganisir dan diketahui oleh oknum pejabat di instansi.












Discussion about this post