logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Bone Bolango

Bawaslu Bonbol Edukasi Parpol dan Pers, Soal Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaiannya Sengketa Pemilu

Aslan by Aslan
Friday, 3 February 2023
in Bone Bolango
0
Bawaslu Bonbol menggelar kegiatan sosialisasi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa untuk pemilu tahun 2024 kepada Pers dan Parpol. (Foto Caisar/GP)

Bawaslu Bonbol menggelar kegiatan sosialisasi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa untuk pemilu tahun 2024 kepada Pers dan Parpol. (Foto Caisar/GP)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sering adanya aduan atau laporan pelanggaran dan sengketa pada saat Pemilu. Mengharuskan Bawaslu Bonbol saat ini mulai berupaya mengedukasi pemahaman tentang penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa ke sejumlah pihak.

Namun kali ini pihak yang menjadi sasaran edukasinya adalah Parpol, Pers dan KPU Bone Bolango melalui kegiatan sosialisasi di Grand Q Hotel. Jumat(3/2).

Dimana dikegiatan itu, Bawaslu menjelaskan mengenai Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Sengketa Administratif Pemilihan Umum.

Anggota Bawaslu Mohamad Zain Baladraf mengatakan bahwa peserta hadir sulit membedakan mana ruang penanganan pelanggaran dan mana ruang penyelesaian sengketa.

Related Post

Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo    

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Kasus Diksar Mapala, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

Ismet Mile Sowan ke Polda Ada Apa

” Makanya setelah penyampaian tadi baru mereka pahami perbedaan itu. Kalau bicara sengketa berarti berkaitan dengan keputusan KPU Provinsi, Kabupaten/Kota.

Itulah dijadikan objek sengketa, beda lagi dengan pelanggaran. Karena dipeserta itu terkesan bahwa antara pelanggaran administrasi dengan sengketa itu adalah satu hal yang sama padahal berbeda, ” ujarnya

Tidak saja itu, mekanisme penyampaian dan penyelesainnya pun berbeda. Dimana ia menyebut untuk penanganan pelanggaran administrasi diatur diPerbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

Sementara untuk sengketa proses pemilu itu diatur di Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Sengketa Administratif Pemilihan Umum.

” Kami harap peserta yang hadir dari partai politik bisa memahami mekanisme dan proses apakah penyelesaian sengketa proses pemilu maupun penanganan pelanggaran secara benar sehingga saat menghadapinya mereka sudah tahu tata cara dan tempat menyampaikannya”jelasnya.

Tambahnya, kalau peserta dari pers diharapkan adalah bisa menyebarluaskan informasi yang telah disampaikan tentang kegiatan pemilu.

Sementara anggota Bawaslu Alti Mohamad menutup kegiatan itu berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan berkah.

Kedepan kegiatan sama seperti ini diakuinya perlu digelar secara berkala sebagaimana sama yang sebagaimana diharapkan pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah saat membuka kegiatan sosialisasi itu.

” Karena baik Perbawaslu atau peraturan teknis di KPU sering terjadi perubahan. Kadang kala belum selesai membaca sudah ada perubahannya sehingga membutuhkan pertemuan meski tidak seresmi ini, ” tutupnya.(csr)

Related Posts

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Tuesday, 28 October 2025
Proses penanaman bibit terumbu karang pada media transplantasi dengan menggunakan metode Spider reef di Pantai Botutonuo, Bersama Siswa SD Brillikids Leadership Elementery School, Selasa 21 Oktober 2025. (foto: dok/BrillikidsElementery School)

Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo    

Tuesday, 28 October 2025
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan persnya perkembangan kasus kematian mahasiswa UNG, Sabtu (25/10). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Kasus Diksar Mapala, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

Monday, 27 October 2025
Bupati Ismet Mile saat berkunjung ke Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H baru-baru ini.

Ismet Mile Sowan ke Polda Ada Apa

Thursday, 23 October 2025
Bone Bolango, AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan kasus pidana persetubuhan terhadap anak di Bone Bolango. (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Bolos Sekolah, Pelajar SD Trauma Dicabuli

Friday, 17 October 2025
Seorang penambang di wilayah Bone Bolango meninggal dunia akibat tertimpa batu saat melakukan aktivitas.

Tambang di Bone Bolango Kembali Telan Korban

Tuesday, 14 October 2025
Next Post
Diduga Ikuti Balap Liar, Lima Motor Disita

Diduga Ikuti Balap Liar, Lima Motor Disita

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.