logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Bone Bolango

Bawaslu Bonbol Edukasi Parpol dan Pers, Soal Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaiannya Sengketa Pemilu

Aslan by Aslan
Friday, 3 February 2023
in Bone Bolango
0
Bawaslu Bonbol menggelar kegiatan sosialisasi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa untuk pemilu tahun 2024 kepada Pers dan Parpol. (Foto Caisar/GP)

Bawaslu Bonbol menggelar kegiatan sosialisasi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa untuk pemilu tahun 2024 kepada Pers dan Parpol. (Foto Caisar/GP)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sering adanya aduan atau laporan pelanggaran dan sengketa pada saat Pemilu. Mengharuskan Bawaslu Bonbol saat ini mulai berupaya mengedukasi pemahaman tentang penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa ke sejumlah pihak.

Namun kali ini pihak yang menjadi sasaran edukasinya adalah Parpol, Pers dan KPU Bone Bolango melalui kegiatan sosialisasi di Grand Q Hotel. Jumat(3/2).

Dimana dikegiatan itu, Bawaslu menjelaskan mengenai Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Sengketa Administratif Pemilihan Umum.

Anggota Bawaslu Mohamad Zain Baladraf mengatakan bahwa peserta hadir sulit membedakan mana ruang penanganan pelanggaran dan mana ruang penyelesaian sengketa.

Related Post

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

” Makanya setelah penyampaian tadi baru mereka pahami perbedaan itu. Kalau bicara sengketa berarti berkaitan dengan keputusan KPU Provinsi, Kabupaten/Kota.

Itulah dijadikan objek sengketa, beda lagi dengan pelanggaran. Karena dipeserta itu terkesan bahwa antara pelanggaran administrasi dengan sengketa itu adalah satu hal yang sama padahal berbeda, ” ujarnya

Tidak saja itu, mekanisme penyampaian dan penyelesainnya pun berbeda. Dimana ia menyebut untuk penanganan pelanggaran administrasi diatur diPerbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

Sementara untuk sengketa proses pemilu itu diatur di Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Sengketa Administratif Pemilihan Umum.

” Kami harap peserta yang hadir dari partai politik bisa memahami mekanisme dan proses apakah penyelesaian sengketa proses pemilu maupun penanganan pelanggaran secara benar sehingga saat menghadapinya mereka sudah tahu tata cara dan tempat menyampaikannya”jelasnya.

Tambahnya, kalau peserta dari pers diharapkan adalah bisa menyebarluaskan informasi yang telah disampaikan tentang kegiatan pemilu.

Sementara anggota Bawaslu Alti Mohamad menutup kegiatan itu berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan berkah.

Kedepan kegiatan sama seperti ini diakuinya perlu digelar secara berkala sebagaimana sama yang sebagaimana diharapkan pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah saat membuka kegiatan sosialisasi itu.

” Karena baik Perbawaslu atau peraturan teknis di KPU sering terjadi perubahan. Kadang kala belum selesai membaca sudah ada perubahannya sehingga membutuhkan pertemuan meski tidak seresmi ini, ” tutupnya.(csr)

Related Posts

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Sunday, 4 January 2026
Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Tuesday, 30 December 2025
Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Sunday, 28 December 2025
Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Saturday, 27 December 2025
Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Saturday, 27 December 2025
Musrenbangdes Dutohe, Perangkingan Usulan Warga untuk Program Prioritas 2026

Musrenbangdes Dutohe, Perangkingan Usulan Warga untuk Program Prioritas 2026

Wednesday, 24 December 2025
Next Post
Diduga Ikuti Balap Liar, Lima Motor Disita

Diduga Ikuti Balap Liar, Lima Motor Disita

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.