logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Bone Bolango

Bawaslu Bonbol Edukasi Parpol dan Pers, Soal Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaiannya Sengketa Pemilu

Aslan by Aslan
Friday, 3 February 2023
in Bone Bolango
0
Bawaslu Bonbol menggelar kegiatan sosialisasi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa untuk pemilu tahun 2024 kepada Pers dan Parpol. (Foto Caisar/GP)

Bawaslu Bonbol menggelar kegiatan sosialisasi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa untuk pemilu tahun 2024 kepada Pers dan Parpol. (Foto Caisar/GP)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sering adanya aduan atau laporan pelanggaran dan sengketa pada saat Pemilu. Mengharuskan Bawaslu Bonbol saat ini mulai berupaya mengedukasi pemahaman tentang penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa ke sejumlah pihak.

Namun kali ini pihak yang menjadi sasaran edukasinya adalah Parpol, Pers dan KPU Bone Bolango melalui kegiatan sosialisasi di Grand Q Hotel. Jumat(3/2).

Dimana dikegiatan itu, Bawaslu menjelaskan mengenai Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Sengketa Administratif Pemilihan Umum.

Anggota Bawaslu Mohamad Zain Baladraf mengatakan bahwa peserta hadir sulit membedakan mana ruang penanganan pelanggaran dan mana ruang penyelesaian sengketa.

Related Post

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

” Makanya setelah penyampaian tadi baru mereka pahami perbedaan itu. Kalau bicara sengketa berarti berkaitan dengan keputusan KPU Provinsi, Kabupaten/Kota.

Itulah dijadikan objek sengketa, beda lagi dengan pelanggaran. Karena dipeserta itu terkesan bahwa antara pelanggaran administrasi dengan sengketa itu adalah satu hal yang sama padahal berbeda, ” ujarnya

Tidak saja itu, mekanisme penyampaian dan penyelesainnya pun berbeda. Dimana ia menyebut untuk penanganan pelanggaran administrasi diatur diPerbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

Sementara untuk sengketa proses pemilu itu diatur di Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Sengketa Administratif Pemilihan Umum.

” Kami harap peserta yang hadir dari partai politik bisa memahami mekanisme dan proses apakah penyelesaian sengketa proses pemilu maupun penanganan pelanggaran secara benar sehingga saat menghadapinya mereka sudah tahu tata cara dan tempat menyampaikannya”jelasnya.

Tambahnya, kalau peserta dari pers diharapkan adalah bisa menyebarluaskan informasi yang telah disampaikan tentang kegiatan pemilu.

Sementara anggota Bawaslu Alti Mohamad menutup kegiatan itu berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan berkah.

Kedepan kegiatan sama seperti ini diakuinya perlu digelar secara berkala sebagaimana sama yang sebagaimana diharapkan pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah saat membuka kegiatan sosialisasi itu.

” Karena baik Perbawaslu atau peraturan teknis di KPU sering terjadi perubahan. Kadang kala belum selesai membaca sudah ada perubahannya sehingga membutuhkan pertemuan meski tidak seresmi ini, ” tutupnya.(csr)

Related Posts

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Sunday, 4 January 2026
Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Tuesday, 30 December 2025
Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Sunday, 28 December 2025
Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Saturday, 27 December 2025
Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Saturday, 27 December 2025
Musrenbangdes Dutohe, Perangkingan Usulan Warga untuk Program Prioritas 2026

Musrenbangdes Dutohe, Perangkingan Usulan Warga untuk Program Prioritas 2026

Wednesday, 24 December 2025
Next Post
Diduga Ikuti Balap Liar, Lima Motor Disita

Diduga Ikuti Balap Liar, Lima Motor Disita

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.