Gorontalopost.id – Pansus II DPRD Kota Gorontalo. saat ini mulai membahas Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni tentang penyelenggaraan inovasi daerah dan Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Dua Ranperda ini tak lain agar bagaimana daerah ini bisa lebih berkembang dengan adanya inovasi atau ide-ide baru khususnya dalam hal terkait pelayanan.
“Dengan adanya dua raperda tersebut tentu akan meningkatkan kinerja pemerintah dalam mengusulkan dan menghasilkan produk-produk kebijakan inovasi.,”kata Arifin Miolo “Selain itu tambah Arifin dua Ranperda usul inisiatif legislatif itu juga untuk mengefisienkan dan mengefektifkan pelayanan terhadap masyarakat dengan pelayanan-pelayanan yang inovatif.
Arifin berharap agar setelah dua Raperda ini ditetapkan sebagai perda, maka tentu akan terbangun interaksi dan juga kolaborasi antara stakehoder terkait dalam pengembangan, dan inovasi di Kota Gorontalo.
“Sehingga akan meningkatkan daya saing daerah. Dan tentu Inovasi daerah ini tidak dibatasi hanya berasal dari pemerintah daerah, melainkan dibuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat,” tandas Arifin. (roy)












Discussion about this post