Gorontalopost.id – Setiap tahun Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit penyelenggaran keuangan negara, termasuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Gorontalo. Hasilnya, dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang didalamnya juga memuat sejumlah rekomendasi-rekomendasi temuan yang harusnya segera ditindaklanjuti.
Tindak lanjut hasil pemeriksaan itu, yang terasa lambat, padahal itu penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan keuangan negara dalam setiap rupiah yang dibelanjakan.
“Saya juga heran, kok lambat ya, padahal konsekuensinya ada loh,”ujar Fahrizal Noor, kepala Sekretariat BPK Perwakilan Gorontalo, saat bertandang ke Graha Pena Gorontalo Post, Jumat (27/1). Menurut dia, hasil temuan yang direkomendasikan BPK wajib untuk ditindaklanjuti. Dalam ketentuan, tindaklanjut rekemondasi tersebut berupa jawaban, atau penjelasan pelaksanaan tindak lanjut yang dilampiri dengan dokumen pendukung, tindak lanjut tersebut sudah harus diterima BPK paling lama 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
“Dengan temuan yang ada, kita bisa saja merekomendasikanya ke aparat penegak hukum, apalagi temuan-temuan yang mengarah pada dugaan korupsi. Tapi kita tetap menunggu tindak lanjut hasil temuan itu dilakukan,”ujarnya. Bagaimana pun, kata dia, setiap rupiah uang negara yang dibelanjakan, pelaporan maupun pertanggungjawabanya harus jelas. Selain itu, BPK kata dia, tak sekadar melakukan audit atau pemeriksaan pelaksanaan anggaran pada progres pertanggungjawabanya saja, tapi lebih dari itu, bagaimana anggaran negara itu dibelanjakan dan memberikan nilai manfaat bagi masyarakat. “Kita lihat nilai manfaatnya, jangan (anggaran) dibelanjakan, pertanggungjawabanya lengkap, tapi hasilnya terbengkalai, tidak bermanfaat,”ujarnya. Misalnya, kata dia, program pembangunan pasar rakyat, karena tidak melalui proses studi yang layak, akhirnya bangunan pasar tidak ada yang menampati.
“Bisa saja karena jauh, atau infrastruktur pendukung lain yang tidak memadai, atau alasan lain, nah yang seperti ini azas manfaatnya tidak berdampak pada masyarakat,”paparnya.
Dalam kunjunganya ke Gorontalo Post, Fahrizal Noor, didampingi Kasubag Humas, Anak Agung Bagus Bayu, dan dua orang staf, sementara kunjungan mereka diterima terima langsung Dirut Gorontalo Post, Moh.Sirham, Wadir Femmy Udoky, dan Pemimpin Redaksi, Jitro Paputungan. Dalam penyampainya, Moh. Sirham sependapat dengan pemeriksaan BPK yang mengarah pada azas manfaat sebuah program yang didanai anggaran pemerintah.
“Itu sangat baik, sehingga tak sekadar bangun ini, bangun itu, proyek sana-sini, tapi manfaatnya tidak terasa, bahkan bangunanya tidak bisa dimanfaatkan,”ujarnya. Dengan perpan BPK, lanjut Sirham, pelaksanaan anggaran pemerintah lebih terarah dan terhindar dari tindak pidana korupsi.
“Berita tentang korupsi, penyalahgunaan anggaran, proyek pemerintah yang amburadul, itu menjadi hal yang wajib dimuat di Gorontalo Post, dan itu yang kita lakukan,”tandasnya. Seliturahmi yang berlangsung akrab itu, diakhiri dengan foto bersama di depan Graha Pena Gorontalo Post. (tro)











Discussion about this post