logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Kajati-Wakajati Gorontalo Diganti, Kasus Bansos dan PDAM Bonebol Jadi PR Pejabat Baru

Aslan by Aslan
Sunday, 29 January 2023
in Kota Gorontalo
0
Kajati-Wakajati Gorontalo Diganti, Kasus Bansos dan PDAM Bonebol Jadi PR Pejabat Baru
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI kembali bergulir. Kali ini Jaksa Agung

Republik Indonesia ST Burhanuddin merotasi besar bagi eselon II dan III dijajaran Kejaksaan se Indonesia.

Diantara puluhan pejabat yang dimutasi, Jaksa Agung Burhanuddin mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna SH MH sekaligus Wakilnya Sila Pulungan SH MH.

Penggantian orang nomor satu dan nomor dua di institusi Adhyaksa Gorontalo ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI nomor 19 tahun 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Related Post

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Haruna,SH.,MH yang sebelumnya dilantik menjadi Kajati Gorontalo, pada 18 Februari 2022 silam, kini dimutasi menjadi
Inspektur I pada Jamwas Kejagung RI.

Sementara posisinya digantikan oleh Purwanto Joko Irianto, yang
sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Selain Haruna, posisi Sila H. Pulungan juga berubah. Sila dirotasi dijabatan yang sama di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Pengganti sila adalah Drs. Joko Purwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai kordinator pada Jampidum Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, pada siaran persnya mengatakan, bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar, demi penyegaran organisasi yang
menjadi kebutuhan institusi.

” Promosi dan Mutasi bukan saja untuk penyegaran organisasi, namun juga
merupakan kebutuhan institusi agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat Indonesia,”jelas Ketut, baru-baru ini. Seperti diketahui, terdapat dua kasus besar yang saat ini ditangani
Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang diduga melibatkan pejabat di Kabupaten Bone Bolango.

Dua kasus yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) pejabat Kajati dan Wakajati Gorontalo yang baru itu yakni dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bone Bolango yang sebelumnya telah memvonis
bersalah dan menghukum sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Selain itu kasus dugaan korupsi dana PDAM Kabupaten Bone Bolango tahun 2022 lalu.

Khusus untuk kasus Bansos Bone Bolango telah bergulir sejak tahun 2011 silam bakan telah menetapkan Bupati Bone Bolango sebagai tersangka. Namun, kasus ini beberapa kali dilakukan SP3 atau penghentian penyidikan oleh Kejati Gorontalo.

Hanya saja kasus tersebut saat ini telah dibuka kembali oleh Kejati Gorontalo dan tengah dalam proses penyidikan.

Ini disampaikan Kajati Gorontalo Haruna kepada wartawan saat konfrensi pers akhir tahun 2022 lalu.

Kajati Haruna mengungkapkan, bahwa dugaan penyelewenga dana Bansos merupakan perkara yang sudah lama, bahkan sudah pernah dihentikan kemudian dibuka lagi.

Terakhir kata Haruna dibuka tahun 2021 karena adannya gugatan praperadilan.

Sehingga dengan dibukannya perkara ini maka fokus penanganan kasus Bansos tegas Haruna sudah dalam tahap penyidikan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Auditor untuk menghitung apakah adannya tidak kerugian negara seberapa besar, apabila itu kami terima maka tentu
kami akan lakukan langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan tahapan-tahapan dalam penanganan
perkara tersebut,”tegas Haruna.

Sementara itu perihal dugaan korupsi dana Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Bone Bolango juga kata Haruna awalnya dilakukan penyelidikan oleh bidang Intelejen.

Pasalnya, disitu ditemukan adannya indikasi penyalahgunaan kewenangan sehingga akhirnya
diserahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus).

“Ya, saat ini Pidsus masih dalam tahap proses penyelidikan artinya masih dalam on the track atau pengumpulan bukti-bukti baik secara formil dan
materil,”tutup Haruna.

Terkait kasus Bansos Jilid-II ini kuasa hukum Bupati Bone Bolango Hamim Pou Dr. Duke Ari Widagdo saat dikonfirmasi wartawan koran ini mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sudah menjelaskan bahwa tidak ada kerugian negara untuk kasus dana Bansos Bone
Bolango.

“Kajati yang lama Pak Firdaus juga sudah menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Pak Bupati Hamim Pou terkait dana bansos.

Jadi kalau sekarang BPKP menyatakan ada kerugian negara dalam Dana Bansos, ini justru bertentangan dengan BPK, artinya kita menduga ini ada upaya KRIMINALISASI terhadap Pak Bupati di Kasus Dana Bansos,”kata Duke.

Harusnya tegas Duke, kasus dana bansos segera ditutup demi kepastian hukum tidak digantung berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Karena jelas tidak ada kerugian negara menurut BPK. “Dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 039, sudah jelas ada batas waktunya untuk penanganan kasus korupsi,”tandas Duke. (roy)

Related Posts

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Next Post
Takut Ketahuan Hamil, Mahasiswi Nekat Iris Nadi

Takut Ketahuan Hamil, Mahasiswi Nekat Iris Nadi

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Ilustrasi Joao Angelo de Sousa Mota dan misi besarnya untuk Koperasi Desa Merah Putih.--

Petir Agrinas

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.