logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Kajati-Wakajati Gorontalo Diganti, Kasus Bansos dan PDAM Bonebol Jadi PR Pejabat Baru

Aslan by Aslan
Sunday, 29 January 2023
in Kota Gorontalo
0
Kajati-Wakajati Gorontalo Diganti, Kasus Bansos dan PDAM Bonebol Jadi PR Pejabat Baru
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI kembali bergulir. Kali ini Jaksa Agung

Republik Indonesia ST Burhanuddin merotasi besar bagi eselon II dan III dijajaran Kejaksaan se Indonesia.

Diantara puluhan pejabat yang dimutasi, Jaksa Agung Burhanuddin mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna SH MH sekaligus Wakilnya Sila Pulungan SH MH.

Penggantian orang nomor satu dan nomor dua di institusi Adhyaksa Gorontalo ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI nomor 19 tahun 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Haruna,SH.,MH yang sebelumnya dilantik menjadi Kajati Gorontalo, pada 18 Februari 2022 silam, kini dimutasi menjadi
Inspektur I pada Jamwas Kejagung RI.

Sementara posisinya digantikan oleh Purwanto Joko Irianto, yang
sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Selain Haruna, posisi Sila H. Pulungan juga berubah. Sila dirotasi dijabatan yang sama di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Pengganti sila adalah Drs. Joko Purwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai kordinator pada Jampidum Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, pada siaran persnya mengatakan, bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar, demi penyegaran organisasi yang
menjadi kebutuhan institusi.

” Promosi dan Mutasi bukan saja untuk penyegaran organisasi, namun juga
merupakan kebutuhan institusi agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat Indonesia,”jelas Ketut, baru-baru ini. Seperti diketahui, terdapat dua kasus besar yang saat ini ditangani
Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang diduga melibatkan pejabat di Kabupaten Bone Bolango.

Dua kasus yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) pejabat Kajati dan Wakajati Gorontalo yang baru itu yakni dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bone Bolango yang sebelumnya telah memvonis
bersalah dan menghukum sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Selain itu kasus dugaan korupsi dana PDAM Kabupaten Bone Bolango tahun 2022 lalu.

Khusus untuk kasus Bansos Bone Bolango telah bergulir sejak tahun 2011 silam bakan telah menetapkan Bupati Bone Bolango sebagai tersangka. Namun, kasus ini beberapa kali dilakukan SP3 atau penghentian penyidikan oleh Kejati Gorontalo.

Hanya saja kasus tersebut saat ini telah dibuka kembali oleh Kejati Gorontalo dan tengah dalam proses penyidikan.

Ini disampaikan Kajati Gorontalo Haruna kepada wartawan saat konfrensi pers akhir tahun 2022 lalu.

Kajati Haruna mengungkapkan, bahwa dugaan penyelewenga dana Bansos merupakan perkara yang sudah lama, bahkan sudah pernah dihentikan kemudian dibuka lagi.

Terakhir kata Haruna dibuka tahun 2021 karena adannya gugatan praperadilan.

Sehingga dengan dibukannya perkara ini maka fokus penanganan kasus Bansos tegas Haruna sudah dalam tahap penyidikan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Auditor untuk menghitung apakah adannya tidak kerugian negara seberapa besar, apabila itu kami terima maka tentu
kami akan lakukan langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan tahapan-tahapan dalam penanganan
perkara tersebut,”tegas Haruna.

Sementara itu perihal dugaan korupsi dana Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Bone Bolango juga kata Haruna awalnya dilakukan penyelidikan oleh bidang Intelejen.

Pasalnya, disitu ditemukan adannya indikasi penyalahgunaan kewenangan sehingga akhirnya
diserahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus).

“Ya, saat ini Pidsus masih dalam tahap proses penyelidikan artinya masih dalam on the track atau pengumpulan bukti-bukti baik secara formil dan
materil,”tutup Haruna.

Terkait kasus Bansos Jilid-II ini kuasa hukum Bupati Bone Bolango Hamim Pou Dr. Duke Ari Widagdo saat dikonfirmasi wartawan koran ini mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sudah menjelaskan bahwa tidak ada kerugian negara untuk kasus dana Bansos Bone
Bolango.

“Kajati yang lama Pak Firdaus juga sudah menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Pak Bupati Hamim Pou terkait dana bansos.

Jadi kalau sekarang BPKP menyatakan ada kerugian negara dalam Dana Bansos, ini justru bertentangan dengan BPK, artinya kita menduga ini ada upaya KRIMINALISASI terhadap Pak Bupati di Kasus Dana Bansos,”kata Duke.

Harusnya tegas Duke, kasus dana bansos segera ditutup demi kepastian hukum tidak digantung berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Karena jelas tidak ada kerugian negara menurut BPK. “Dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 039, sudah jelas ada batas waktunya untuk penanganan kasus korupsi,”tandas Duke. (roy)

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Takut Ketahuan Hamil, Mahasiswi Nekat Iris Nadi

Takut Ketahuan Hamil, Mahasiswi Nekat Iris Nadi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.