Gorontalopost.id – Penataan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Gorontalo rupanya belum dibarengi infrastruktur penunjang. Penataan struktur yang berimbas pada penambahan OPD, tak langsung diantisipasi penyiapan fasilitas kantor. Imbasnya beberapa OPD baru seperti Dinas Pemuda dan Olahraga hingga kini belum memiliki kantor. Kendati Penjagub telah melantik pimpinan OPD tersebut. Tak heran, saat rapat kerja dengan Pemprov, Komisi I Deprov Gorontalo menyoroti persoalan ini.
“Kami dapat informasi karena belum punya kantor, Dinas Pemuda dan Olahraga akan berkantor di GOR David-Tony di Limboto,” seloroh anggota Komisi I Adhan Dambea dalam rapat itu.
Adhan mengatakan pihaknya menyayangkan kondisi ini. Pemprov sepertinya kurang siap dengan penataan OPD. Padahal Perda yang mendasari lahirnya kebijakan itu sudah disahkan Deprov dari beberapa waktu lalu.
“Sepertinya kurang siap. Padahal perdanya kan sudah lama. Kenapa tidak disiapkan lebih awal. Agar begitu ada pengisian personil dalam OPD baru, pejabat baru sudah bisa berkantor,” tambahnya.
Secara khusus Komisi I menjadikan persoalan ini menjadi salah satu rekomendasi rapat. Ketua Komisi I AW Thalib menjelaskan, Komisi I merekomendasikan agar Pemprov segera menyiapkan kantor bagi beberapa OPD yang telah dibentuk melalui Perda penataan struktur OPD. OPD baru tersebut seperti Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Tenaga Kerja dan ESDM.
“Karena beberapa OPD yang baru dibentuk ini, keberadaannya sudah sangat dibutuhkan untuk merespon persoalan-persoalan aktual yang sedang dihadapi Pemda sekarang ini,” ungkap AW Thalib.
Asisten III Pemprov Gorontalo, Sutan Rusdi dalam rapat itu mengatakan, Pemprov telah menyiapkan kantor untuk beberapa OPD baru. Misalnya kantor Dinas Pemuda dan Olahraga yang sedang disiapkan di eks kantor Gubernur.
“Mereka akan menempati kantor yang dipakai BP2JK. Nanti BP2JK akan pindah ke eks kantor BPOM,” ungkapnya. (rmb)












Discussion about this post