logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

Dana Desa Harus Diawasi Dengan Teliti

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 27 January 2023
in Kab Gorontalo
0
DPRD Usulkan Ranperda Pembelajaran Berbasis Budaya

Ketua Fraksi Nasdem Jarwadi Mamu membacakan usul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Paripurna Internal DPRD Kabupaten Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Gorontalopost.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo mengingatkan pihak terkait, terlebih Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus lebih teliti dalam mengecek dana desa di daerah itu. Selama ini, tidak sedikit persoalan dana desa yang kemudian mengemuka di masyarakat. Terkait dengan itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Jarwadi Mamu meminta penggunaan dana desa tahun 2023 ini diawasi dengan baik. “Harus ada komitmen untuk mengawal penggunaan dana desa ini sesuai ketentuan dan regulasi yang ada, sekaligus menekan terjadinya potensi pelanggaran hukum maupun tindakan penyelewengan. Untuk itu Inspektorat dan BPK harus teliti,”ungkap Jarwadi.

Menurut politisi NasDem itu, dengan adanya ketelitian, maka semua kepala desa dan perangkatnya benar-benar bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana desa tersebut. Misalkan saja, data-data aset desa bisa diperiksa satu persatu, dengan teliti dan sesekali waktu minta dijelaskan oleh staf desa. “Kami minta Inspektorat dan BPK untuk turun ke lapangan, guna meminimalisir adanya penyelewengan dana, terutama dalam pembangunan fisik di desa. Dengan cara itu, tentu perangkat desa tidak akan berani melakukan penyelewengan,” tegasnya.
Bahkan lanjutnya, untuk RJMDes, RKPDes, APBDes, LPPD, LPRDES, SPJ perlu diselidiki secara sinkron dan diaudit secara profesional dan dipantau kebenarannya. Bukan hanya dilihat lihat formalitas saja sesuai Permendagri No 114 tahun 2014. “Kalau ada penyalahgunaan, maka Inspektorat wajib melaporkan kepada penegak hukum. Jika ada indikasi penyalahgunaan, maka penegak hukum wajib diproses secara hukum,” jelas aleg dapil Limboto Limboto barat ini. Ia juga menambahkan, warga desa pun berhak meminta hasil laporan pemeriksaan yang dilakukan inspektorat dan wajib dipublikasikan oleh kepala desa. (Wie)

Tags: Jarwadi Mamu

Related Posts

PENYERAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat melihat langsung penyerahan BLTS di Kecamatan Telaga Biru

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Wednesday, 26 November 2025
LESTARIKAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka loma pidato bahas Gorontalo antar pimpinan OPD

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Tuesday, 25 November 2025
PENCANANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi didampingi Sekda Sugondo Makmur dan Ketua DWP saat menekan tombol pencanangan HUT Kabgor ke 352

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

Monday, 17 November 2025
PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Thursday, 13 November 2025
MAKAN. Suasana Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony S Junus bersama sejumlah pimpinann OPD makan di warung kaki Lima kawasan pasmolim.

Bupati-Wabup Ajak Warga Dukung UMKM di CFD, Makan Bersama Di Warung Kaki Lima Pasmolim

Monday, 27 October 2025
Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polres Gorontalo Tangkap Satu Warga Sumut

Monday, 27 October 2025
Next Post
Gustam Apresiasi BAZNAS Gorut

Terkait Lanjutan Pekerjaan PEN, Gustam Minta Prosesnya Dimaksimalkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.