Gorontalopost.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus digodok Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo bakal menyelamatkan nyawa dan masa depan generasi muda. Pasalnya, bahaya narkotika saat ini sudah merambah bukan hanya kepada orang dewasa melainkan anak-anak pelajar.
“Jadi perlu saya tegaskan bahwa tujuan utama dari Ranperda itu adalah untuk memberikan edukasi terkait bahaya narkotika bagi masyarakat,”ujar Ketua Pansus I, Darmawan Duming kepada awak media usai menggelar rapat dengan sejumlah stakeholder di Kota Gorontalo.
Haji Dari sapaan akrap Aleg Dekot Gorontalo ini juga mengakui bahwa Raperda P4GN memberikan sumbangsih untuk pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kota Gorontalo. Dengan demikian, generasi muda bisa memahami bahayanya dan terhindar dari barang haram tersebut. (roy)












Discussion about this post