Gorotnalopost.id – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo diwajibkan untuk melahirkan inovasi.
Hal ini sebagaimana ditegaskan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang diselenggarakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Gorontalo, Selasa (24/1).
“Demikian juga inovasi, untuk mengantisipasi berbagai keterbatasan perlu menjadi perhatian kita. Saya minta tahun ini setiap OPD dapat melahirkan inovasi,” tegas Marten.
Ia mengatakan, inovasi yang dilahirkan oleh setiap OPD minimal satu inovasi di bidang pelayanan kepada masyarakat. Jika hal itu diwujudkan, Marten yakin akan dapat membantu daerah dalam mengatasi keterbatasan fiskal, sekaligus juga meningkatkan kapasitas seluruh komponen daerah dalam mengakselerasi kemajuan diberbagai bidang.
“Banyak kebutuhan pelayanan sektor lainnya terpaksa belum dapat kita penuhi secara memadai, karena DAU tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. DAU yang selama ini kita harapkan dapat membiayai semua sektor, tahun ini sudah dibatasi pengalokasiannya ke dalam beberapa mandatory spending seperti pendidikan, kesehatan, kelurahan dan infrastruktur ke PU-an,” tandas Marten.
Tidak hanya itu, sambung Marten, tahun 2023 ini juga, pihaknya akan mulai memenuhi kewajiban untuk mengangsur pinjaman PEN untuk pembangunan infrastruktur. Menurutnya, pembangunan infrastruktur sangat penting dalam mengakselerasi kemajuan di daerah.
“Pembangunan infrastruktur memang membutuhkan anggaran yang besar, sekaligus membutuhkan waktu dan kesabaran dalam proses pelaksanaannya. Tapi yang pasti, bila infrastruktur itu selesai dibangun maka akan dapat merubah wajah kota menjadi lebih menarik dan sekaligus akan berdampak langsung terhadap makin dinamisnya perputaran ekonomi, meningkatkan peluang investasi sekaligus dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Marten.(rwf)












Discussion about this post