Gorontalopost.id – Menindaklanjuti Polemik perusahaan Sawit dan Petani plasma di wilayah Popayato serumpun, DPRD Kabupaten Pohuwato, melalui gabungan Komisi II dan III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak perusahaan, pengurus koperasi petani plasma serta LSM, Selasa (24/1) kemarin.
Dipimpin Ketua Komisi II, Rizal Taib Pasuma, rapat yang berlangsung diruang sidang DPRD itu berjalan cukup alot. Kegaduhan sempat terjadi saat sejumlah peserta rapat saling menginterupsi. Sementara pimpinan rapat, menginginkan polemik sawit di Popayato bisa menemukan solusi dari hasil rapat yang digelar.
Dalam kesempatan itu, sejumlah petani menyampaikan protes kepada pihak perusahaan atas kebijakan penempatan 20 persen wilayah plasma dj Kecamatan Taluditi, sementara lahan induk sawit berada di wilayah Popayato.
Meski aksi saling tegang peserta tak terelakkan, rapat akhirnya kembali dilanjutkan dengan mendengarkan penjelasan dari para pihak.
DPRD melalui gabungan Komisi II dan III sebagai lembaga pengawasan, mitra sejajar pemerintah sekaligus perpanjangan aspirasi masyarakat kemudian memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait serta pihak perusahaan sebagai solusi atas polemik yang terjadi.
“Untuk Pemerintah Daerah kita meminta untuk meninjau kembali persoalan kebun plasma yang ditempatkan di Taluditi. Kedua, kita minta pihak perusahaan segera membayarakan tunggakkan kepada koperasi plasma. Ketiga, kami meminta pihak koperasi agar membuat rekening Koran sebagai bentuk transparansi koperasi untuk anggota,” jelas Politisi Golkar sebelum menutup jalannya rapat. (ryn)












Discussion about this post